Kanal

KUA PPAS Meranti Belum Dibahas Dewan

 

PELITARIAU, Selatpanjang – Hingga saat ini Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2015 belum juga dibahas. Pada hal Pemkab Kepulauan Meranti sudah menyampaikan Dokumen kepada Dewan hampir satu bulan.

 

Demikian diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Mohammad Azza Faroni, saat dikonfirmasi wartawan via selulernya, Minggu (19/10/2014). Menurutnya, KUA PPAS itu baru bisa dibahas bersama legistatif setelah terbentuknya Badan Anggaran (Banggar) Dewan.

"KUA PPAS Tahun Anggaran 2015 sudah kita sampaikan ke Dewan sekitar sebulan lalu. Saat ini kita masih menunggu selesainya sejumlah agenda dewan untuk sampai pada tahapan pembahasan bersama tentang KUA PPAS Tahun Anggaran 2015," ungkap Azza Faroni.

Azza mengatakan, pihaknya dapat memaklumi tertundanya agenda pembahasan bersama KUA PPAS tersebut, karena saat ini pihak legislatif masih dalam tahap persiapan agenda pelantikan pimpinan defenitif, serta agenda paripurna tatib dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Setelah dilantiknya pimpinan dewan defenitif, juga diparipurnakannya tatib dan alat kelengkapan dewan, baru kemudian DPRD bisa membentuk Badan Anggaran untuk membahas KUA PPAS 2015 bersama pemerintah daerah," ungkap Azza Faroni.

Dijelaskannya, Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2015, menitik-beratkan kepada program penuntasan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan pokok masyarakat di tingkat desa, seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik dan lainnya.(kor. nto)
 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER