Kanal

Amansyah Minta Pustu di Dua Kecamatan Ditingkatkan Status Menjadi Pustu Rawat Inap

PELITARIAU,Rohil- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta Pukesmas Pembantu (Pustu) di dua kecamatan seperti kecamatan Pasir Limau Kapas tepatnya kepenghuluan Sungai Daun dan Kecamatan Kubu Babussalam tepatnya di kepenghuluan Pulau Halang, agar ditingkatkan statusnya menjadi Pustu Rawat Inap.

 

Hal ini disampaikan anggota DPRD Rohil, Amansyah SH saat dikonfermasi wartawan Pelitariau.com belum lama ini. Kata Amansyah, pustu di Kepenghuluan Sungai Daun itu jauh dari Puskesmas induk. Sehingga perlu difikirkan bagai mana agar Pustu yang ada dilengkapi dengan sarana perawatan rawat inap.

 

Sama dengan Pustu di Pulau Halang, akui Amansyah, juga perlu ditingkatkan menjadi Pustu Rawat Inap. Hal ini, terang dia, disebabkan Pulau Halang berada di pulau dan letaknya juga cukup jauh dengan Puskesmas induk yang berada di Kuba.

 

"Masyarakat di Pulau Halang itu kalau berobat rawat inap di Bagansiapiapi atau di Puskesmas induk, harus mengunakan pompong atau kapal. Jadi kalau ada Pustu Rawat inap, maka pada kasus kesehatan tertentu dapat diinapkan di pustu, tanpa perlu di bawa (di rujuk) ke Bagansiapiapi atau ke puskesmas," cetus Amansyah.

 

Lanjut Pilitisi PAN ini, Pustu Rawat Inap juga akan bermanfaat bagi pasien ibu hamil yang mengalami masalah dan perlu penanganan kusus dalam proses persalinan, serta pasien-pasien yang mengalami kecelakaan yang harus mendapatkan perawatan inap.

 

"Kita sangat berharap Pustu Rawat Inap ini dapat menjadi pertimbangan, buat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama yang berada di kepenghuluan-kepenghulu terpencil,"ujarnya.***Jr


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER