Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Jelan Demo, Pimpinan FPI Habib Rizieq Berpesan Kepada Jokowi
PELITARIAU, Jakarta – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, meminta tidak ada intervensi terhadap proses hukum dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia juga mengarahkan pesan ini ke partai pendukung Ahok dan Presiden RI Joko Widodo.
"Termasuk Presiden, partai pengusung Ahok, jangan merasa partai besar, ingin lakukan manuver politik," kata Rizieq ketika ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat dikutip viva.co.id, Kamis 3 November 2016.
Rizieq mengaku bersama FPI tidak akan tinggal diam jika ada intervensi tersebut. Menurutnya, aksi besok adalah sekaligus untuk membuktikan hal itu.
"Kami akan turun ke istana, pembuktian dari Presiden yang katanya enggak intervensi," ujar dia.
Menurut Rizieq, selama ini Presiden Jokowi juga belum menunjukkan semangat menyikapi penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok itu.
"Berkaitan kasus Ahok, enggak ada satu kata pun tentang penistaan agama. Saya minta bantuan wartawan, kalau ketemu Presiden tanyakan. Sampai hari ini enggak ada satu kata pun diucapkan Presiden," kata Rizieq.
Rizieq mengatakan targetnya adalah penangkapan dan pemenjaraan calon Gubernur DKI nomor urut 2 itu. Dia punya ancaman jika status Ahok tidak segera ditentukan
"Target kami penjarakan Ahok. Kalau Presiden tidak memenjarakan Ahok, kita tak akan bubar dari istana," ancam Rizieq.***(r 19)
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.