Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Jaminan Keluarga dan Pertimbangan Kesehatan, Dahlan Iskan Dipulangkan ke Rumah
PELITARIAU, Surabaya - Atas permintaan keluarga dan mempertimbangan kesehatannya yang memburuk, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya Senin (31/10) malam melepaskan Dahlan Iskan dari Rutan Madaeng dan kini mantan Menteri BUMN ini berstatus tahanan kota.
Permohonan penangguhan penahanan oleh keluarga telah diajukan secara resmi kuasa hukum Dahlan Iskan.
Menurut Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Herdiana, Dahlan Iskan dipulangkan ke rumahnya setelah ditahan dan dijadikan tersangka pekan lalu.
Kata Dandeni, surat persetujuan penangguhan penahanan ditandatangani oleh Kajati Jatim pada pukul 21.00 WIB.
“Keluarga besar yang bersangkutan juga siap menjadi penjamin. Dari istri, anak, hingga menantu,” tambahnya dikutip pos kota.
Di surat permohonan penangguhan penahanan itu juga dilampirkan surat keterangan dokter yang menyinggung kondisi kesehatan Dahlan Iskan.
Dahlan Iskan memang mempunyai riwayat transplantasi hati serta ditambah kondisi kesehatan Dahlan yang mengalami hipertensi atau tensi darahnya yang tiba tiba meninggi saat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, siang tadi
Siang tadi, pemeriksaan Dahlan Iskan sebagai tersangka juga separuh jalan. Pada pukul 14.00 WIB, penyidik menghentikan pemeriksaan karena tensi darah Dahlan Iskan naik. Dia pun dipulangkan ke Rutan Medaeng.
Mantan menteri BUMN itu ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis pekan lalu dalam kasus pelepasan aset BUMD Jatim, PT Panca Wira Usaha. Ada sekitar 33 aset yang diduga dijual tanpa prosedur yang ditetapkan.
Selama menjadi tahanan kota, Dahlan Iskan diwajibkan melapor ke Kejati Jatim tiap seminggu dua kali. “Yang bersangkutan kita kenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” pungkas Dandeni.***(prc)
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.