Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Laporkan Pungli ke Call Center 193, Jokowi Terbitkan Perpres
PELITARIAU, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Melalui instrumen hukum itu, pemerintah bertekad memberantas hingga ke akar persoalan.
"Kepung pungli dari segala arah. Kami berharap, dalam waktu singkat, pungli bisa dibersihkan dari perbendaharaan bahasa Indonesia," kata Menko Polhukam Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10).
Wiranto ditugaskan menjadi pengendali Satgas Saber Pungli. Sementara itu, Ketua Pelaksana dijabat Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno.
Dua pejabat lain yang masuk dalam struktur Satgas Saber Pungli adalah Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Widyopramono. Mereka ditugaskan menjadi wakil Dwi.
Satgas ini akan melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ombudsman, Badan Intelijen Negara, dan Polisi Militer TNI.
Seluruh instansi itu akan mengawasi personel mereka masing-masing. Mereka menginventarisasi titik-titik rawan pungli di kementerian atau lembaga terkait yang berhubungan dengan pelayanan publik.
Setelah itu, tim akan menghitung jumlah titik rawan dan satgas akan membersihkannya. Pemerintah akan mengecek kembali kebersihan di lembaga terkait melalui laporan masyarakat.
Wiranto menuturkan, peran masyarakat vital untuk membantu pemerintah menihilkan pungli. Satgas Saber Pungli menyediakan tiga metode pelaporan publik.
Masyarakat dapat melapor melalui laman www.saberpungli.id. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan ke 1193. Selain itu, korban atau saksi pungli pun berhak melapor melalui call center 193.
"Akan akurat karena masyarakat yang alami sendiri. Terpenting, identitas pelapor dirahasiakan," katanya.
Pungli yang terjadi sebelum pembentukan satgas juga bisa dilaporkan ke satgas. Tim nantinya memeriksa validitas laporan dan titik rawan pungli.
Namun, Wiranto menyebut pemerintah butuh waktu satu pekan untuk memfinalisasi operator yang akan selalu siap menerima laporan masyarakat.
Sekretariat Satgas Saber Pungli berada di Kantor Kemenko Polhukam. Biaya operasional satgas itu juga dibebankan ke anggaran kementerian yang dipimpin Wiranto tersebut.***(r 19)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.