Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kedapatan Simpan Narkotika Jenis Sabu Seberat 0,53 gram Warga Meranti Di Ciduk Polisi
PELTARIAU, Meranti- Kapolri Jendral Tito Karnavian menegaskan akan melawan peredaran narkoba dan harus dibasmi hingga ke akar-akarnya. Penegasan Tito di sosialisaskan dan harus di jalankan oleh setiap polres di seluruh Indonesia.
Seperti yang baru baru ini Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti, berhasil mengamankan satu orang terlapor atas nama Amin (28) warga Jalan Nusa Indah Gang Cili, Kampung Baru, Selatpanjang, Rabu (19/10/2016) malam sekira pukul 19.30 WIB.
Ketika ditangkap, yang bersangkutan kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,53 gram. Lokasi penangkapan dilakukan di jalan Alahair, Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, Kamis (20/10/2016) siang kepada awak media mengungkapkan, keberhasilan penangkapan terhadap tersangka Amin, berdasarkan hasil penyelidikan oleh Satuan Reserse Narkoba, bahwa terlapor diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Sebelum penangkapan, personil Satuan Reserse Narkoba dipimpin Ipda Rumangga P Napitupulu STK melakukan pembuntutan terhadap Amin, dan saat terlapor berada di persimpangan jalan Alahair, terlapor langsung dihadang dan dilakukan penangkapan.
"Dari hasil penggeledahan, di badan terlapor ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu seberat 0,53 gram," sebut Barli.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap terlapor, diakui bahwa narkotika tersebut didapat dari seseorang bernama Pandi Ahmad, warga Jalan Dorak, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi.
Masih menurut penuturan Kapolres, sskira pukul 20.00 WIB dilakukan pengepungan rumah Pandi, namun yang bersangkutan berhasil kabur melalui jendela belakang rumahnya menuju hutan rawa, karena melawan dengan menggunakan sebilah parang, lantas dilakukan pengejaran namun tidak ditemukan lagi.
"Saat itu juga, dilakukan penggeledahan rumah Pandi yang disaksikan oleh Istri serta tetangganya dan ditemukan 3 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,37 gram," jelas Kapolres.
Guna proses lebih lanjut, terlapor dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti. Sedangkan terhadap diri Pandi, ditetapkan sebagai DPO.***
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.