Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Presiden Jokowi Lantik Jonan sebagai Menteri ESDM
PELITARIAU, Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Bersamaan itu, Arcandra Tahar dilantik sebagai Wakil Menteri ESDM. Pelantikan berlangsung Jumat siang, 14 Oktober 2016, di Istana Negara.
Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden RI yang dilakukan oleh pejabat Sekretariat Negara. Pengangkatan Jonan berdasarkan Kepres No. 114 P tahun 2016 tentang pengangkatan Menteri ESDM Kabinet Kerja Dalam Sisa masa jabatan periode 2014-2019.
"Mengangkat saudara Ignasius Jonan sebagai menteri ESDM kabinet kerja dalam sisa masa jabatan periode 2014-2019.”
Sementara itu, Arcandra Tahar diakat menjadi Wakil Menteri ESDM, berdasarkan Kepres No.115 P 2016 tentang pengangkatan Wakil Menteri ESDM.
Setelah pembacaan Surat Keputusan, Presiden Joko Widodo kemudian mengambil sumpah keduanya.
"Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dalam sisa masa jabatan periode 2014-2019 dan saudara Arcandra Tahar sebagai Wakil menteri, terlebih dahulu saya ajukan pertanyaan, bersediakan diambil sumpah janji untuk jabatan masing-masing?" kata Jokowi.
Keduanya, kemudian menjawab bersedia. “Ya,” kata Jonan dan Arcandra.
Jokowi, kemudian mengambil sumpah keduanya. Jonan diambil sumpah mengikuti sumpah dengan tatacara agama Katolik, sedangkan Arcandra mengikuti tatacara agama Islam.
Usai pengambilan sumpah, dua rohaniwan yang bertugas dipersilakan kembali ke tempat. Sejurus kemudian, lagu Indonesia Raya berkumandang. Setelah itu, bergiliran para pejabat yang hadir memberikan ucapan selamat dengan menyalami dua pejabat baru yang dilantik tersebut.
Sejumlah perjabat teras tampak hadir dalam acara pelantikan itu. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla tak terlihat.***(prc/viva)
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.