Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ternyata OTT di Kemenhub Intruksi Langsung dari Presiden Jokowi
PELITARIAU, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Boy Rafli Amar mengakui, operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah intruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Memang ini perintah ya, intruksi bapak Presiden yang ditunjukan kepada bapak Kapolri. Jadi intruksi ini sudah disampaikan dan langkah-langkah penyelidikan ini sudah dijalankan. Memang langkah penyelidikan awal berjalan di kantor Kementerian Perhubungan," ujar Boy di Kantor Kemenhub dikutip okezone, Selasa 11 Oktober 2016.
Boy menjelaskan, jika pelayanan administrasi membuat dokumen pelayaran sudah berbasis online. Namun yang terjadi masih ditemukan pengurusan administrasi dengan pungli seperti yang terjadi saat ini.
"Jadi ini sebenarnya pelayanannya sudah online. Hanya di tiap-tiap pos pengurusan administrasi masih terjadi ditemukan yang dikategorikan pungutan liar itu," kata dia.
Pengungkapan kasus pungutan liar yang diduga dilakukan oknum petugas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditemukan bukti tabungan senilai Rp1 miliar.
"Dari hasil penangkapan di lantai 6 ada barang bukti 34 juta di tangan petugas dan calo dan di lantai 12 ada Rp61 juta. Setelah ditelusuri ada tabungan mencapai Rp1 miliar," ujar Kadiv Humas Mabes Polri ini.
Barang bukti berupa uang tersebut merupakan berdasarkan dugaan hasil suap dan pungutan liar yang dilakukan oleh dua orang PNS Staf Golongan 2 Kemenhub, satu pegawai swasta, dan tiga pegawai honorer lepas Kemenhub.
Tim Satgas saat ini sedang menginterogasi pelaku untuk mendapatkan keterangan sebelum menetapkan sebagai tersangka. "OTT ini menyangkut sistem pelayanan online. Namun, ada pos-pos yang masih membuka celah interaksi petugas dan masyarakat," ujarnya.
Pelaku saat ini dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Boy berharap, OTT di Kemenhub ini menjadi perhatian bagi kementerian atau badan publik lainnya untuk tidak menyalahgunakan pelayanan publik.
"Untuk uang Rp1 miliar itu uang tabungan pelaku yang kedapatan dalam OTT, masih didalami, kita tunggu saja hasil penyelidikannya," ujar Boy. ***(prc)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.