Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Sembilan LNS dibubarkan, Negara Menghemat Rp25 miliar
PELITARIAU, Bandung - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan pembubaran sembilan lembaga non struktural (LNS) memberikan penghematan bagi negara sebesar Rp25 miliar.
"Dari sembilan LNS yang dibubarkan, negara hemat Rp25 miliar," ujar Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini di sela media gathering di Bandung dikutip Antara, Kamis.
Rini mengatakan pembubaran LNS diusulkan oleh Kementerian PANRB dan telah disetujui oleh Presiden. Pembubaran LNS dilakukan guna menghindari keborosan kewenangan yang tumpang tindih, sumber daya manusia, serta menghemat anggaran.
Saat ini Kementerian PANRB masih terus mengevaluasi keberadaan 106 LNS yang masih eksis.
Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan bagi LNS yang telah dibubuhkan dan sebelumnya berada di bawah kementerian, maka pegawainya akan dikembalikan ke kementerian asalnya.
"Mereka akan dikembalikan ke habitatnya," kata Asman.
Asman menekankan, jumlah LNS hendaknya tidak terlampau banyak. Dengan penyederhanaan negara dapat menghemat anggaran belanja pegawai dan dapat digunakan untuk keperluan pembangunan.
"Lembaga itu kecenderungannya ingin memperluas kewenangan, menambah deputi dan lain sebagainya. Kalau tumpang tindih menimbulkan pemborosan," terang Asman.
Sebelumnya pemerintah telah memutuskan membubarkan sembilan LNS antara lain Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun.
Selain itu, ada juga Lembaga Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.
Saat ini masih tersisa 106 LNS yang akan dievaluasi di mana 85 di antaranya dibentuk berdasarkan undang-undang.***(prc)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.