Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kementrian Sosial Buka Layanan Nomor 1-500-771 untuk Kekerasan Seksual
PELITARIAU, Jakarta – Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial, Sony Manalu, mengungkapkan ada beberapa faktor yang memicu berulangnya kasus kekerasan seksual. Salah satunya, kasus tidak terungkap karena dianggap sebagai aib bagi keluarga.
"Sering tidak terungkap dan ditutupi karena aib keluarga. Bukan empati yang didapat (korban)
melainkan tuduhan lain," kata Sony dalam diskusi di Gedung Ombudsman, Jakarta dikutip viva.co.id, Selasa, 27 September 2016.
Faktor lain yang ikut memicu kekerasan adalah rentannya ketahanan keluarga. Mudahnya akses terhadap pornografi, hingga tidak tertanganinya korban dengan baik, sehingga berpotensi menjadi pelaku di kemudian hari.
"Norma hukum yang ada juga belum memberikan efek jera dan efek cegah," kata Sony.
Untuk itu, pemerintah membuka layanan Telepon Pelayanan Sosial atau diakronimkan menjadi TePSA. Layanan itu dibuka untuk mempermudah masyarakat melaporkan peristiwa kekerasan seksual atau masalah sosial lain, dengan menghubungi nomor telepon 1-500-771. Menurut Sony, layanan telepon ini tersedia selama 24 jam setiap harinya.
Tak hanya pelaporan kasus, masyarakat juga bisa berkonsultasi terkait kekerasan yang sedang dihadapi. Sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan rujukan pihak terkait untuk mendapatkan pertolongan atau penindakan.
"TePSA akan konsultasi dengan peksos (pekerja sosial) dan dirujuk ke mana, apakah itu ke kepolisian atau perlindungan anak," ujar Sony.
Sony mengatakan, sejak diluncurkan pada Agustus 2016 lalu, pihaknya sudah menerima sejumlah laporan melalui layanan ini. Namun layanan ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. "Jumlah telepon yang diterima hingga saat ini sekitar 247, kami akan terus sosialisasikan," kata Sony.
Sementara itu, untuk penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual, Sony menyebut pihaknya telah mengupayakan sejumlah langkah. Salah satunya, melakukan rehabilitasi sosial. "Baik terhadap korban maupun pelaku," kata dia. ***(prc)
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.