Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Sebanyak 2.073 Rumah di Bandung Terendam Banjir
PELITARIAU, Bandung – Sebanyak 2.073 rumah di Kecamatan Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung Jawa Barat terendam banjir akibat luapan Sungai Citarum yang dilanda hujan deras sejak Kamis, 22 September 2016.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, dari jumlah rumah terendam tersebut terdiri dari 4.546 Kartu Keluarga (KK) dengan 12.147 jiwa, yang tetap tidak ingin meninggalkan rumah mereka.
"Dengan rincian di Desa Dayeuh Kolot sebanyak 235 rumah dengan 2.959 KK atau 1.250 jiwa, di desa Cangkuang Wetan sebanyak 93 rumah dengan 148 KK terdiri dari 446 jiwa dan di Kelurahan Pasawahan sebanyak 172 rumah dengan 189 KK terdiri dari 554 jiwa," ungkap Yusri saat dihubungi viva.co.id, Sabtu 24 September 2016.
Yusri mengatakan, fasilitas pendidikan yaitu tujuh gedung Sekolah Dasar (SD) ikut terendam banjir, di antaranya SDN Bojong Asih 01, SDN Bojong Asih 02, SDN Bolero 07, SDN Bolero 10.
"Selanjutnya ada SDN Leuwi Bandung 01, SDN Leuwi Bandung 02 dan SDN Leuwi Bandung 03 ikut tergenang," tambah Yusri.
Selain gedung sekolah, fasilitas umum berupa delapan masjid di Desa Citereup dan Desa Dayeuh Kolot juga tergenang. "Yaitu Masjid Al Hilmi, Masjid Nurul Hakim, Masjid Al Hilal, Masjid Al Mustofa, Masjid Al Hidayah, Masjid Al Mulyakin, Masjid Hariyadul Hasanah dan Miftahul Husadah," kata dia.***(prc)
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.