Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Soal SP3 15 Perusahaan di Riau, Polri Siap Jelaskan ke Panja DPR
PELITARIAU, Jakarta - Polri tidak mempersoalkan Komisi III DPR RI yang membentuk panitia kerja (Panitia Kerja) Kebakaran Hutan dan Lahan (Panja Karhutla) terkait SP3 15 perusahaan yang diterbitkan Polda Riau. Polisi mengaku siap menjelaskan proses hukum tersebut.
"Kita sangat terbuka dengan Panja, nanti keterangan apa pun yang dibutuhkan pasti akan kita berikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli saat dihubungi detikcom, Kamis (15/9/2016).
"Kita sangat terbuka dan tentunya siap memberikan penjelasan yang diperlukan oleh tim," sambungnya.
Selain akan memanggil perusahaan-perusahaan yang di-SP3, Panja juga akan memanggil Kapolda Riau Brigjen Supriyanto. Atas hal itu, Boy memastikan Kapolda Riau akan memenuhi panggilan Panja.
"Pasti, kalau nanti dibutuhkan pasti hadir. Termasuk penyidik nanti seandainya diperlukan pasti akan hadir," urainya.
Ada 15 Perusahaan yang dihentikan penyidikannya oleh Polda Riau adalah PT Bina Duta Laksana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, PT Sumatera Riang Lestari, PT Bukit Raya Pelalawan, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam dan PT Rimba Lazuardi.
Sebelas perusahaan di atas bergerak di Hutan Tanaman Industri. Sementara sisanya, PT Parawira, PT Alam Sari Lestari, PT PAN Uniter dan PT Riau Jaya Utama bergerak di bidang perkebunan.
Ketua Panja Benny K Harman menyebut harus ada kejelasan soal kejahatan lingkungan ini.
"Ini masalah yang sangat serius. Kepolisian menetapkan sejumlah perusahaan jadi tersangka, tapi seperti halilintar, polda di sejumlah daerah menerbitkan SP3 terhadap sejumlah perusahaan yang sudah jadi tersangka," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016). ***(prc)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.