Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6408 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2975 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7770 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1588 Kali
Cerita Soal Jimat Kaos Kaki Kasus Gubernur Riau dan Gulat Merokok di KPK
Gubernur Riau Anas Ma'amun Saat di Kantor KPK Jakarta
PELITARIAU, Jakarta - KPK secara resmi menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Ada cerita menarik saat pertama kali Annas digelandang ke KPK. Yang bersangkutan sangat membantah dianggap menerima suap dari seorang pengusaha kelapa sawit bernama Gulat Medali Emas Manurung yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Annas juga sempat menolak dibawa penyidik dari kediamanannya di Cibubur, Jawa Barat ke KPK.
Setelah melalui proses yang cukup alot, penyidik akhirnya berhasil membawa Annas dan 8 orang lainnya ke Gedung KPK pada Kamis, 25 September lalu. Rombongan yang diamankan penyidik itu termasuk istri dan anak Annas.
Sesampainya di KPK, penyidik langsung membawa Annas ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangannya secara intensif. Tapi, di ruangan berukuran 2,5 x 2 meter persegi itu, Annas yang mengenakan batik lengan panjang coklat dan celana panjang hitam tetap bersikap arogan dan enggan mengakui perbuatannya.
Seperti yang dilansir dari Liputan6.com, selama kurang lebih 2 jam Annas selalu memberikan keterangan yang berbelit-belit dan membingungkan. Ia mengatakan uang sebesar Rp 2 miliar yang turut diamankan KPK merupakan dana yang ia pinjam dari Gulat.
Entah darimana, tiba-tiba penyidik mendapatkan informasi bahwa Annas tidak kooperatif dan bersikap arogan lantaran mengenakan jimat. Konon, benda yang dianggap keramat oleh Annas itu adalah sepasang kaus kaki hitam yang selalu ia kenakan sehari-hari.
Meski begitu, penyidik tidak lantas meminta yang bersangkutan melepas kaus kakinya. Mereka menunggu Annas melepaskan benda yang menempel di kedua kakinya.
"Waktu itu dia (Annas) minta izin untuk salat Isya. Dia lepas sepatu dan kaus kaki," ujar sumber itu kepada Liputan6.com, Kamis (9/10/2014).
Annas kemudian menjalankan salat Isya di sebuah musalla kecil di lantai 7 Gedung KPK. Namun usai salat, Annas tidak diperkenankan mengenakan sepatu dan kaus kaki yang sebelumnya ia pakai.
"Penyidik minta dia pakai sendal. Dia tidak pakai sepatu sama kaus kakinya lagi," tutur sumber tadi.
Aneh tapi nyata, sikap Annas tiba-tiba berubah drastis. Ia sudah tidak lagi arogan karena merasa menjabat sebagai orang nomor 1 di Riau. Bahkan, pria berusia 74 tahun itu langsung menjawab pertanyaan penyidik secara jujur dan mengakui segala perbuatannya.
"Setelah itu pemeriksaan jadi mengalir lancar, dia akui semuanya."
Cerita menarik juga terjadi saat proses pemeriksaan Gulat Medali Emas Manurung di KPK. Penyuap Annas yang juga merupakan Dosen di Fakultas Pertanian Universitas Riau juga awalnya bersikukuh tidak terlibat dalam kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan KPK ini.
Namun, di tengah proses pemeriksaaan tiba-tiba Gulat meminta izin kepada penyidik untuk merokok. Ia pun diizinkan rehat sejenak dan membakar rokoknya di salah satu ruangan di lantai 7 Gedung KPK. Tapi baru beberapa saat, tiba-tiba suara tangis terdengar dari ruangan tempat Gulat merokok.
Pria berkepala plontos yang juga merupakan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Riau itu pun langsung kembali ke ruang pemeriksaan di lantai yang sama dengan tempatnya ia merokok.
"Dia langsung ngaku abis ngerokok. Sebelumnya tegang langsung kelihatan lebih santai," demikian cerita sumber tadi.
Saat ini, kedua orang yang terlibat suap alih fungsi hutan tanaman industri (HTI) itu sudah menjadi tahanan KPK untuk menunggu berkas perkaranya rampung dan disidangkan.
Untuk Annas Maamun, penyidik menahannya di ruang tahanan KPK cabang Pomdam Guntur. Sementara Gulat Medali Emas Manurung, penyidik menempatkannya di salah satu ruang tahanan yang ada di lantai dasar Gedung KPK. (cr.pen)
Editorial : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.