Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6395 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2961 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7757 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1581 Kali
Antisipasi Konflik 2000 Ha Lahan di LBJ, Wabup Sarankan Kesbang Hentikan Antifitas PT RPI
Wakil Bupati Inhu H Khairizal SE MSi
PELITARIAU, Inhu - Pemerintah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) sejak dini melakukan antisifasi terjadinya bentrok antara masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya dengan perusahaan PT Rimba Peranap Indah (PT RPI). PT RPI adalah perusahaan yang melakukan penaman bibit akasia di setiap gawang sawit warga seluas 2000 haktare dalam wilayah desa Lubuk Batu Tinggal.
Riak-riak konflik antara PT RPI yang memasukan 12 alat berat jenis kobelko diareal perkebunan masyarakat sudah mulai terjadi, aktifitas masing-masing terus terjadi diareal tersebut. penggarapan lahan untuk ditanami kelapa sawit sudah dilakukan masyaraat diareal Desa Lubuk Batu Tinggal sejak tahun 1997 silam.
Wakil Bupati Inhu H Khairizal SE Msi, menjawab pelitariau.com Senin malam (5/9) mengatakan, kalau seluruh data dan kondisi lapangan sudah dilakukan pembahasannya di Kesbangpol. "Memang aktifitas perusahaan harus dihentikan," kata Wabup Inhu usai melakukan pelantikan 205 pejabat eselon III dan IV dilingkungan pemerintah Kabupaten Inhu.
Pembahasan untuk penghentikan aktifitas PT RPI kata Wabup, yang masuk kedalam areal perkebunan kelapa sawit masyarakat sedang diproses. "Pemerintah dalam hal ini akan menyelesaikan konflik lahan masyarakat dengan pihak perusahaan," jelas Wabup.
Semantara itu, Wakil ketua DPRD Inhu, Adila Ansori meminta, agar jangan dibiarkan berlarut-larut persoalan perebutan lahan kelapa sawit masyarakat yang di klaim masuk dalam areal milik PT RPI. "Ini kalau terbiar maka, akan menimbulkan persoalan yang besar, masyarakat akan dihadapkan dengan aparat bukan lagi dengan pihak perusahaan," pinta Adila.
Banyak persoalan sengketa lahan yang berujung bentrok, untuk menghindari bentrok fisik antara masyarakat dengan pihak perusahaan memang langkah tepat yang diambil adalah, menghentikan semantara aktifitas pihak perusahaan PT RPI di dalam areal yang sudah ditanami kelapa sawit oleh masyarakat. **prc
BERITA LAINNYA +INDEKS
DPC PKB Buka Penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan Meranti 2024
PELITARIAU, Meranti - Dewan Pengurus Cabang (DPC) partai PKB telah bersiap-siap .
PDI-P Inhu Launching Pendaftaran Cabup dan Cawabup Inhu 2024-2029
PELITARIAU, Inhu - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indones.
Didampingi Kadis Pendidikan, Asisten 1 Mahdi Buka Gelar Karya P5 Yayasan Kasih Maitreya
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Lanjut Rehab RTLH, Satgas Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 Pekanbaru Dibantu Warga Pasang Papan Mal dan Rakit Besi
PELITARIAU, Pekanbaru - Personel Kodim 0301/Pekanbaru terus berjibaku &nbs.
Aspidmil Kejati Riau Lakukan Koordinasi dan Monitoring di Kejari Bintan
PELITARIAU, Pekanbaru - Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H., di K.
Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan Untuk Panwascam
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) serentak akan dil.