Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan di Pondok Indah
PELITARIAU, Jakarta - Drama penyanderaan yang terjadi Sabtu (3/9) siang ini, di sebuah rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, berakhir. Aparat kepolisian berhasil melumpuhkan kedua pelaku penyanderaan dan sudah dibawa untuk dimintai keterangan.
Polisi berhasil menangkap dua penyandera sekitar pukul 14.15 WIB. Selanjutnya, pihak kepolisian langsung memasukkan dua pelaku ke dalam mobil yang sudah disiapkan.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menyelamatkan korban penyanderaan yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua anaknya. Tidak ada yang terluka dalam proses evakuasi korban dan penyergapan pelaku.
Penyanderaan di Jl. Bukit Hijau, Kelurahan Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan, terjadi sekitar pukul 06.00 pagi. Untuk membebaskan sandera, Polda Metro Jaya mengerahkan pasukan dari unit Sabhara, Tim Gegana, dan Brimob.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan di dalam rumah korban. Namun, hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum dapat memastikan motif penyanderaan tersebut.
"Apakah perampokan atau apa, yang jelas ini masih berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono dikutip CNN Indoensia.***(prc)
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.