Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kodam Ungkap adanya Uang Sogok Masuk TNI Capai Miliaran Rupiah
PELITARIAU, Jakarta – Komando Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana menemukan belasan kasus pungutan liar untuk jadi anggota TNI. Uang berupa sogok yang ditemukan oleh Dewan Kehormatan Kodam VII Wirabuana itu bahkan mencapai satu miliar lebih.
Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) VII Wirabuana Brigjen TNI Supartodi mengatakan, temuan oleh tim dewan kehormatan itu sementara diproses hukum. Pihaknya mengaku segera menginventarisasi kasus pungli tersebut dan mengembalikan uang senilai miliaran itu kepada pemiliknya.
"Ada dibentuk Dewan Kehormatan Wirabuana untuk melakukan penertiban pungli ini. Selama ini memang ada lebih dari 10 kasus dan sementara kita proses sampai sekarang yang terlibat ada beberapa oknum dari TNI maupun sipil," kata Supartodi dikutip viva.co.id, Jumat, 2 September 2016.
Modus para pelaku pungli ini yakni iming-iming diluluskan menjadi anggota TNI dengan membayar sejumlah uang. Padahal, kata Supartodi, untuk menjadi anggota TNI tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. "Iming-imingnya diluluskan, dan diminta bayar dari Rp75 juta hingga Rp120 juta," katanya.
Hingga saat ini, Tim Dewan Kehormatan Kodam VII Wirabuana masih bekerja dan akan membersihkan pungli yang selama ini terjadi. Adapun anggota TNI yang sudah dinyatakan lulus dengan uang sogokan akan dikeluarkan dari satuan.
"Yang membayar masuk TNI akan kita lawan dengan hukum termasuk yang menerima sogokan. Yang sudah lulus dan ketahuan, akan kita kembalikan tidak dimasukkan dalam pendidikan," katanya.
Supartodi mengaku, seorang oknum anggota TNI berpangkat Kolonel berinisal, HN, telah dicopot dari jabatannya karena terbukti pungli. "Dia terlibat dalam penerimaan anggota TNI gelombang kedua tahun 2015 dan baru terungkap tahun ini. Kolonel HN ini hanya menjanjikan kelulusan kepada calon anggota TNI dengan menggunakan jabatannya. Karena tidak lulus inilah, yang bersangkutan melapor."ungkapnya. ***(prc)
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.