Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Satpol PP Sidak izin Tempat Hiburan Malam di Meranti, Pengusaha Kucing Kucingan di Kenai Sanksi
PELTARAU, Meranti- Maraknya peredaran narkoba di kabupaten kepulauan meranti yang sudah mengintai generasi muda yang mengakibatkan semakin burukpengaruh dan pergaulan anak anak generasi penerus di kabupaten kepulauan meranti. Oeh karena itu, Dalam rangka penertiban perizinan usaha tempat hiburan, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan dibekali surat perintah : 100/Tapem/VIII/2016 pada Senin (29/8/2016) malam, untuk melaksanakan pengecekan izin tempat hiburan yang ada di Kota Selatpanjang.
Pantauan di lapangan, aparat Satpol PP dipimpin langsung Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP, Janefi Meza AMP. Pengecekan Izin Usaha awalnya dilakukan di Pujasera 02 dan KTV yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso.
Dari hasil pemeriksaan petugas, tempat hiburan tersebut memiliki Izin yang telah sesuai dengan ketentuan. Lembar per lembar surat - surat Izin dicek oleh petugas mulai dari Situ, Siup, HO serta Izin dari Dinas Pariwisata hingga Izin Keramaian.
Sidak dilanjutkan menuju Pujasera Dragon, Pujasera Alang dan Pujasera H - 5 yang kesemuanya juga telah memiliki izin sesuai ketentuan.
Kakan satpol PP Janefi Meza, Wartawan mengungkapkan, saat di lapangan ia mengimbau kepada seluruh pengusaha, bila saat ini belum memiliki izin agar segera melengkapinya.
Janefi juga mengingatkan, seluruh karyawan Pramusaji di Pujasera agar bisa bekerja dengan baik dan jangan sampai terpengaruh pada kerja sampingan apalagi sampai terpengaruh dalam penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Per Undang-Undangan Satpol PP Meranti, Wira Guspian SH mengatakan, pengecekan perizinan ini akan terus dilakukan dengan harapan, semua jenis usaha di Kabupaten Meranti ini dilengkapi Izin sesuai ketentuan.
"Nantinya bila ditemukan pengusaha yang kucing-kucingan, maka akan diberikan sanksi tegas bahkan bila tetap membandel akan dilakukan penutupan tempat usaha. Jadi sebaiknya segeralah mengurus Izin yang diperlukan," ujar dia.***
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru .
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.