Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6386 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2953 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7732 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1570 Kali
Pidsus Kejari Rengat Belum Periksa Proyek Optimalisasi Kelistriakan Rp 7,2 milyar
dok, Proyek optimalsiasi kelistrikan Rp 8,2 milyar milik Distamben Inhu untuk RS Indrasari Rengat
PELITARIAU, Rengat - Proyek optimalisasi kelistrikan Rumah Sakit (RS) Indrasari Pematangreba senilai Rp 8,2 milyar yang dibayarkan hanya Rp 7,2 milyar tahun anggaran 2015, pada Dinas pertambangan dan energi (Distamben) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) masih terus dikerjakan sampai dengan tahun 2016.
Pernyataan Plaksana tugas (Plt) Kadistamben Inhu, Saprida Wati, kalau proyek optimalisasi kelistrikan yang ada pada Distamben Inhu usulan dari RS pematangreba bermasalah sehingga sudah dilakukan pemerisaan oleh Kejaksaan Negeri Rengat dibantak keras oleh Kasi Pidana khusus (Kasi Pidsus) Agus Sukandar SH.
"Kita di Pidsus belum pernah memeriksa kasus proyek Optimalisasi Kelistrikan Distamen Inhu," Kata Kasi Pidsus Kejari Rengat Agus Sukandar dikonfirmasi pelitariau.com Senin (29/8) diruang kerjanya.
Jika dilakukan pemeriksaan terhadap persoalan atau dugaan penyimpangan maka, Pidsus melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait secara resmi. "Kita belum tau soal itu, yang jelas di Pitsus belum ada," jelas Sukandar.
Dilansir pelitariau.com pada Minggu (7/8) kemarin, Plt Kadistamben Inhu Saprida Wati, menyebutkan dengan adanya persoalan dalam kegiatan proyek optimalisasi listrik untuk RS Indrasari Rengat Rp 8,2 milyar sudah di periksa oleh kejaksaan serta di periksa oleh Badan Pemerisa Keuangan.
Namun demikian, Agus tidak menepik kalau ada pemerisaan atau proses hukum yang dilakukan Kejari Rengat dalam proyek optimalisasi kelistrikan RS Indrasari Rengat milik Distamben Inhu senilai Rp 8,2 milyar oleh Kejaksaan Rengat sebab, sebab jika ada persoalan yang masuk bukan hanya Pidsus
yang dilibatkan namun ada bagian lain di Kejaksaan yang bisa melakukan pemeriksaan.
"Bisa saja bagian lain yang ada di Kejaksaan yang melakukan pemeriksaan, namun saya ulangi, kalau Pidsus sama sekali belum tau dan tidak pernah melakukan pemeriksaan kasus tersebut," jelasnya. **prc
Baca juga:
Dugaan Korupsi Rp 8,2 milyar, Jaksa Belum Temukan Peristiwa Pidana
Dugaan Korupsi Rp 7,9 milyar
Hanya Rp 7,2 milyar, Jaksa Sudah Periksa Proyek
Pemasangan Gardu Dari PLN
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.