Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6386 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2952 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7731 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1569 Kali
Minta Bupati Lakukan Mediasi, PT RPI Garap 2000 Ha Kebun Sawit Warga
Terlihat akskapator milik PT RPI melakukan penggarapan lahan kebun sawit warga seluas lenih kurang 2000 haktare
PELITARIAU, Inhu - Lebih kurang 2000 haktare lahan perbunan kelapa sawit milik masyarakat di Desa Lubuk batutinggal Kecamatan Lubuk Batujaya Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), secara sepihak digarap oleh PT Rimba Peranap Indah (RPI). Aktifitas perusahaan sudah berlangsung sejak 2 bulan terakhir dengan menurunkan 12 unit alat berat jenis ekskapator.
Informasi yang berhasil di himpun pelitariau.com Jum,at (26/8) dari berbagai sumber dilapangan, kalau lahan perkebunan 2000 haktare milik masyarakat sudah dilakukan pengelolaan sejak tahun 1997. Tidak tau apa penyebabnya kalau lahan masyarakat tersebut diklaim oleh PT RPI yang bergerak dibidang pengelolaan kayu.
Warga setempat Zulkarnain bersama rekannya Asbullah kepada pelitariau.com Jum,at (26/8) mengatakan, kalau pihaknya meminta PT RPI segera meninggalkan lokasi lahan warga.
"Kita tidak melakukan aksi yang menimbulkan konflik dilapangan, namun kita minta Bupati Inhu melakukan mediasi antara masyarakat dengan pihak PT RPI sebelum terjadi persoalan yang berujung merugikan masyarakat," kata Zulkarnain.
Lahan yang digarap oleh PT RPI memang tidak merusak sawit masyarakat secara langsung dimana, alat berat beraktifitas ditengah lahan masyarakat tepat diposisi kelapa sawit warga. "Jika dibiarkan akan berdampak buruk bagi perkebunan kelapa sawit sebab, ditengah-tengah lahan sawit warga ditanami kayu jenis akasia," ucapnya.
Semantara itu ditempat terpisah Kepala bagian (Kabag) Tatapemerintahan Setda Inhu Hendri Yasnur, dikonfirmasi membenarkan, kalau ada lebih kurang 2000 haktare lahan perkebunan masyarakat di desa Lubuk batutinggal dimasuki oleh PT RPI. "Berdasarkan dokumen yang saya lihat, lahan tersebut lebih dahulu digarap oleh masyarakat, PT RPI tidak memiliki lahan di Lubuk batujaya," kata Hendri.
Kata Hendri, sesuai dengan dokumen pengaduan masyarakat kalau lahan yang digarap oleh PT RPI merupakan hak masyarakat sebab, PT RPI hanya memiliki lahan di wilayah Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Peranap. "Tidak ada dokumen dari PT RPI tentang lahanya, sesuai data yang ada lahan RPI hanya di Kecamatan Kelayang dan Peranap," ujar Hendri.
lebih jauh disampaikan Hendri, Surat yang ditujukan masyarakat Kepada Bupati Inhu diteruskan ke Bagian Kesbang dimana, Tapem hanya mendapat tembusan saja. "Nanti kita kordinasikan ke Kesbang tindak lanjut langkah-langka yang diambil, kita belum tau persoalan pastinya," jelas Hendri. **prc
Baca juga :
Sudah Garap Lahan Warga 400 Haktare
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sebentar Lagi Diresmikan, Riau Creative Hub Wadah Untuk Insan Ekraf
PELITARIAU Pekanbaru - Riau Creative Hub akan diresmikan awal Mei mendatan.
Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa Tanggal 23 April 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Ber.
Hari Kedua Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 Pbr, Satgas Lakukan Tanam Crocok Pondasi Rumah Warga Meranti Pandak
PELITARIAU, Pekanbaru - Memasuki hari kedua Pra TMMD ke 120 tahun 2024, Pe.
Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Pemasyarakatan Sehat Lapas Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang melaksanakan kegiatan Bersih-bersih dan.
Sambut HBP ke - 60 Tahun, Lapas Selatpanjang Bersama Ibu Dharma Wanita Gelar Donor Darah
PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakat.
Lapas Selatpanjang ikuti Kegiatan Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H / 2024 M di Lingkungan Kemenkumham Secara Zoom Virtual
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang Mengikuti Kegiatan Apel Pegawai danHala.