Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
DPRD Meranti Kunker ke Inhu Gali Penyusunan OPD
PELITARIAU, Inhu - DPRD Kab Kepulauan Meranti serta pejabat Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab Kepuluan Meranti melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kab Inhu, Rabu (24/8). Guna menggali informasi terkait proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tengah dilakukan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kab Inhu dipilih sebagai lokasi kunjungan kerja karena menjadi daerah pertama di Provinsi Riau yang telah mengesahkan Perda tentang OPD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Kehadiran rombongan 9 orang anggota DPRD Kepulauan Meranti dan pejabat Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kepuluan Meranti disambut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Inhu H Asriyan, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu Hendry, mantan Ketua Pansus OPD DPRD Inhu Suradi serta Kabag Umum Setda Inhu Baihaki, di ruang rapat Bagian Umum Setda Inhu.
“Kabupaten Inhu merupakan salah satu kabupaten pertama yang telah mengesahkan pembentukan OPD, sehingga sudah selayaknya kami berkunjung kesini (Inhu) guna berkonsultasi terkait pembentuka OPD tersebut,” ujar pimpinan rombongan, Taufik Rahman yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Taufik juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Inhu yang telah menyampaikan berbagai masukan sehingga bisa menjadi pedoman dalam penyusunan OPD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sementara itu, Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Inhu H Asriyan menyampaikan bahwa Pemkab Inhu siap membantu rombongan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendapatkan informasi terkait penyusunan OPD.
“Dalam proses penyusunan juga ada kendala-kendala yang dihadapi, tetapi berkat kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD Inhu, pengesahan Perda OPD dapat dilakukan tepat waktu. Selain itu, kita juga berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Riau agar penyusunan OPD sesuai dengan yang diharapkan,” ucapnya.
Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu, Hendry menambahkan bahwa pembentukan OPD Kabupaten Inhu tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016. Penyusunan OPD tersebut mengacu pada kebutuhan dan bukan kemauan, sehingga OPD yang terbentuk benar-benar dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Inhu.(r 10)
24 Anggota DPRD Inhu Dikabarkan Cabut Pernyataan Mosi Tak Percaya, Elda Dinilai Komunikatif
PELITARIAU.com, Inhu - Map merah berisikan mosi tak percaya kepada ketua DPRD In.
Anggota DPRD Inhu Trumen Victor Gelar Reses Masa Sidang ke-II Tahun 2023
PELITARIAU, Inhu - Serap aspirasi masyarakat sekaligus jalin silaturahmi, anggot.
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
PELITARIAU, Inhu - Adanya isu pergantian pimpinan DPRD Indragiri Hulu (Inhu)-Ria.
Melalui Reses, Anggota DPRD Inhu Tri Andes Tampung Aspirasi Masyarakat
PELITARIAU, Inhu - Serap aspirasi masyarakat sekaligus jalin silaturahmi, anggot.
Waka Suwardi Ritonga Meneteskan Air Mata Haru Saat Pengesahan Ranperda Hari Jadi Inhu
PELITARIAU, Inhu - Selain rasa gembira dan senyum sumringah para undangan rapat .
Diberhentikan Dari Anggota DPRD Inhu, Dodi Irawan Muncul di Rapat Paripurna PAW
PELITARIAU, Inhu - Setelah anggota DPRD Indragiri hulu (Inhu) Dodi Irawan tanpa .