Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
JK Menduga 117 Haji Indonesia di Filipina Korban Penipuan
PELITARIAU, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menduga 177 jemaah haji asal Indonesia yang ditemukan memiliki paspor Filipina merupakan korban penipuan.
Jusuf Kalla menjelaskan kemungkinan itu bisa terjadi karena para WNI itu juga tak tahu bahwa mereka akan naik haji lewat Filipina. Seandainya mereka mengetahui itu maka kejadian seperti sekarang tak akan terjadi.
"Itu kan pasti mereka ditipu karena mungkin tak tahu kalau (akan) naik haji lewat Filipina, kalau mereka tahu pasti tak akan," kata Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Senin (22/8).
Dengan asumsi seperti itu, Jusuf Kalla pun mengatakan bahwa bisa saja pihak yang bersalah adalah pihak yang membawa WNI itu ke Filipina.
"Jadi yang harus bertanggung jawab adalah siapa yang membwa mereka ke sana," ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa JK tersebut, masalah antrean pergi haji di Indonesia memang menjadi aspek yang membuat orang tak sabaran. Contohnya di Sulawesi, umat muslim di sana harus menunggu selama 20 tahun sebelum akhirnya bisa berangkat ke Arab Saudi.
Tak berbeda jauh, umat Muslim di Pulau Jawa juga harus menanti hingga 15 tahun untuk pergi ke Tanah Suci.
Dengan kondisi itu, akhirnya banyak WNI yang memutuskan menjadi buruh bangunan atau tenaga kerja di Arab Saudi selama dua tahun, lalu akhirnya menunaikan ibadah haji. Jadi tidak perlu menunggu antrian yang belasan tahun.
JK mengaku dirinya pernah bertanya pada orang-orang tersebut dan jawabannya adalah mereka menjadi buruh hanya agar bisa lebih cepat naik haji. Selain itu juga mereka bisa mendapatkan uang lebih dari pekerjaan itu.
"Namun saat pembangunan Masjidil Haram selesai kuotanya akan naik 50 persen dan jumlahnya bisa ditekan sampai 10 tahun (10 tahun mengantre)," kata JK.
Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi kabar adanya 177 warga negara Indonesia yang ditahan di Bandara Ninoy Aquino, Manila, saat akan berangkat ke Arab Saudi menggunakan paspor Filipina.
Hal ini terungkap ketika pihak imigrasi Bandara Internasional Manila memberitahukan adanya 217 orang penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan. Setelah diselidiki, 177 orang di antara kelompok tersebut diyakini merupakan WNI yang hendak menunaikan ibadah haji.
"Ada 177 WNI yang kemarin malam ditahan ketika sedang mau berangkat menuju Arab Saudi melalui Filipina menggunakan paspor Filipina," ujar Juru Bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (20/8).
Menurut Arrmanatha, para WNI tersebut sebenarnya menggunakan paspor Indonesia saat berangkat dari tanah air mereka menuju Filipina. Namun ketika akan berangkat menuju Mekkah, mereka menggunakan paspor Filipina.***(prc)
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.