Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kementrian Kesehatan Segera Umumkan Hasil Seleksi Bidan PTT Jadi CPNS
PELITARIAU, Jakarta - Enam hari lagi, para bidan PTT akan mendengarkan hasil seleksi CPNS Kementerian Kesehatan. Namun semakin dekat hari pengumuman, kian banyak yang was-was tidak bisa diangkat menjadi CPNS tahun ini.
"Kami khawatir tahun ini yang diangkat tidak sesuai harapan kami. Jika yang diangkat tahun ini lebih sedikit, bisa dibayangkan berapa banyak bidan yang terjerat dalam jeratan pungli," kata Ketua Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Ekasari kepada JPNN, Sabtu (20/8).
Lilik menambahkan, pihaknya tidak akan pernah berhenti melayangkan surat terbuka untuk Presiden Jokowi. Ini agar presiden mendengar jeritan para bidan yang selama ini telah berjuang bagi negara.
"Kami diminta menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) tapi kesejahteraan bidan tidak diperhatikan. Kami berharap presiden mau peduli dengan nasib bidan," tandasnya.***(prc)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.