Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Diduga Pungli
Dispenda Inhu Tetapkan NJOP Sampai Rp 500 Ribu Per-meter
INHU (PR)- Dinas pendapatan daerah (Dispenda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga melakukan pungutan liar, dugaan ini terungkap ketika sejumlah masyarakat keberatan atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tidak berdasar hingga mencapai Rp 500 ribu permeter.
Salah satu korban yang merasa keberatan atas pembayaran NJOP yang dikeluarkan oleh Dispenda Inhu adalah Siram (26)warga Pematangreba, dimana katanya, sebelum ditetapkan NJOP terlebih dahulu mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Main tuduh saja, kalau harga tanah yang saya dapat hiba permeternya Rp.500 ribu, untuk NJOP, padahal saya dapat tanah hibah dari orang tua saya,"kata Siram Senin (14/7).
Dikatakanya, petugas Dispenda bidang pelayan PBB melayani tidak layaknya seorang PNS yang bertugas melayani masyarakat sebab mereka diberikan gaji oleh rakyat. "Bukan hanya saya korban, namun banyak lagi yang lainya," krutu Siram.
Terpisah, Anggota DPRD Inhu Adila Ansori, mengatakan, sejauh ini pelayanan pemerintah terhadap masyarakat khususnya Pemkab Inhu semakin memburuk, banyak aturan yang ditabrak oleh petugas dimasing-masing dinas demi kepentingan pribadi bukan kepentingan Dinas.
"Inhu belum ada Rencana Tata Ruang tata Kota (RTRW) dari mana Dispenda bisa melakukan penilaian PBB dan NJOP, apakah bisa dipastikanya lahan atau tanah yang di maksud masuk dalam kawasan hutan apa tidak," ujar Adila.
Salah satu contoh kejadian di Kecamatan pasirpenyu, dimana di perantaran sungai dekat jembatan pasar desa Airmolek, dibangun bangunan bertingkat tiga untuk swalayan padahal daerah tersebut dilarang dikeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Atas kejadian penetapan asal-asalan atas PBB dan NJOP yang dikeluhkan masyarakat, saya yakin oknum Dispenda ada yang bermain, kita akan kumpulkan bukti-bukti untuk melakukan hearing," jelasnya.
Hingga saat ini pihak Dispenda enggan berkomentar, ketika dihubungi melalui Kabid PBB dan BPHTB Dispenda Kab Inhu H Sudirman ,SE belum berhasil, dihubingi melalui viatelepen tidak aktif. (PR- CR 01)
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.