Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Buntut Bentrok dengan Satpol PP, Lima Polisi Jadi Tersangka Penyerangan Balai Kota
PELITARIAU, Sulsel – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charlyan, mengungkapkan sebanyak lima personel Sabhara ditetapkan sebagai tersangka penyerangan dan perusakan di Kantor Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di mana terdapat markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Anton mengatakan, penetapan tersangka terhadap lima personel itu dilakukan Jumat, 11 Agustus 2016, setelah mereka diperiksa intensif selama tiga hari oleh Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun ia enggan merinci identitas kelimanya. "Biar nanti tim yang mengkaji dan laporkan," katanya di Markas Polda Sulsel dikutip viva.co.id, Jumat 12 Agustus 2016.
Saat ini, sebanyak tiga tim pencari fakta menangani bentrok Polri dan Satpol PP itu masih bekerja. Ketiga tim tersebut yaitu, tim dari Ditreskrimum Polda menelusuri masalah pengeroyokan di Pantai Losari, tim dari Propam Polda Sulsel yang menangani kasus penyerangan dan perusakan Kantor Balai Kota Makassar dan tim pencari fakta dari Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Propam Polda Sulawesi Selatan menetapkan sebanyak 27 personel dari Satuan Sabhara melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, Selasa, 9 Agustus 2016.
Selain 27 personel Polri tersebut, Propam Polda Sulsel juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima anggota Sabhara lainnya. Mereka yakni berinisial DR, MH, AC dan HI.
Sehari sebelumya, polisi juga menetapkan dua personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial, J (24) dan S (24), menjadi tersangka bentrokan antara Satpol PP Makassar dan Personel Polri, Minggu, 7 Agustus 2016.
Tersangka J diduga merupakan pelaku penikaman terhadap anggota Sabhara Polda Sulsel Bripda Michael Abraham Rieuwpassa. Akibatnya, Michael tewas. Sementara S, ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel terkait penganiayaan dua personel Satuan Sabhara Polda Sulsel Brigadir Dua Akmal Sulaiman dan Brigadir Dua Hendrik di Anjungan Pantai Losari Makassar.***(prc)
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.