Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Buntut Pemukulan Guru, Ribuan Siswa SMKN 2 Demo Kantor Polisi
PELITARIAU, Makassar – Buntut pemukulan guru, ribuan siswa SMKN 2 Makassar berunjuk rasa di Mapolsek Tamalate, Kamis 11 Agustus 2016. Menuntut agar orang tua siswa pelaku pemukulan terhadap guru dihukum seberat beratnya. Para siswa juga meminta agar anak orang tua pelaku pemukulan dikeluarkan dari sekolah.
Adnan Achmad (38 tahun) orang tua siswa SMKN 2 Makassar memukul guru Dasrul. Dalam pengakuannya kepada polisi, pemukulan dilakukan tidak disengaja. “Refleks saja,” kata Adnan.
Akibat perbuatannya, Adnan kini harus mendekam di kantor polisi.
Baca: Orang Tua Murid Pukuli Guru Hingga Berdarah-darah di Hadapan Siswanya
Sementara itu pihak SMKN 2 Makassar menyiapkan sanksi bagi Aliq, murid yang diduga mengeluarkan kata-kata kotor terhadap Dasrul, salah satu guru di sekolah tersebut. Menurut Kepala Sekolah SMKN 2 Makassar, Chaidir Madja mengatakan sanksi itu bisa saja berupa pencoretan murid tersebut.
"Kami sudah menyiapkan sanksi tegas kepada siswa yang membuat keonaran di dalam lingkungan sekolah. Namun, tentu kedepannya kita lihat proses hukumnya seperti apa. Pasti ada saksi karena kan ada tata tertib di sekolah. Ada kategori-kategori tertentu," kata Chaidir Madja, dikutip dari rakyatku.com
Namun sebelum mengeluarkan sanksi tersebut, Chaidir menjelaskan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan seluruh guru yang berada di SMKN 2 Makassar.
"Saya belum tahu, tapi ada. Nanti kita rapatkan dulu dengan guru-guru. Karena disini bukan kepala sekolah yang memiliki kewenangan. Ada hak yang dimiliki guru," jelasnya.
Sementara itu, Chaidir juga sangat menyayangkan sikap yang dilakukan orang tua Aliq. Sebab tanpa ada ijin dan pemberitahuan, Adnan langsung masuk ke dalam sekolah dan langsung melakukan pemukulan.
Sebagai orangtua sudah sepatutnya kita menjaga nama baik guru, karena disekolah mereka adalah pengganti orangtua yang mendidik anak-anak kita. Bukan malah melakukan hal sebaliknya.
Ini bukan untuk mencari kebenaran, namun orangtua yang tidak tahu aturan yang terlalu memanjakan anaknya. Semoga bisa diambil hikmahnya oleh semua para orangtua agar tak sewenang-wenang membela anak tanpa tahu sebab yang benar. ***(prc)
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.