Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Masyarakat Takut Melaporkan Kasus Narkoba Bila Laporan Haris Azhar Tidak Dicabut
PELITARIAU, Yogyakarta -Kasus yang tengah membelit Koordinator KontraS, Haris Azhar, juga mendapat perhatian Mahfud MD. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta, ketiga institusi yakni Polri, TNI dan BNN mencabut laporannya.
Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, Haris Azhar dilaporkan ketiga institusi tersebut menyusul cuitannya terkait adanya oknum BNN, TNI dan Polri yang ikut membantu peredaran narkoba di Indonesia.
Cuitan Azhar itu berdasarkan pengakuan gembong Narkoba, Fredy Budiman sebelum dieksekusi mati beberapa waktu lalu. Namun Haris kini justru menjadi sasaran tembak ketiga institusi tersebut.
"Namun sekali lagi itu hak dari Polri, BNN dan TNI mencabut laporannya karena itu delik aduan," ujarnya disela-sela peresmian Jogja Sport Clinic di Yogyakarta dikutip viva.co.id, Minggu, 7 Agustus 2016.
Menurut dia, jika Polri, TNI dan BNN tidak mencabut maka akan ada ketakutan dari masyarakat untuk melaporkan tindak pidana narkoba yang bisa saja dilakukan oleh seorang pejabat.
"Pemberantasan narkoba ini kan tidak hanya aparat saja namun dengan masyarakat. Kalau masyarakat takut melapor karena akan dikriminalisasi maka pemberantasan narkoba sulit dilakukan," ujarnya menambahkan.
Ironisnya, ketua BNN saat ini, Budi Waseso alias Buwas juga mengakui dalam beberapa kesempatan, bahwa ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba. Hal itu juga diketahui Mahfud MD.
"Budi Waseso sendiri mengakui di salah satu gang di Jakarta itu banyak narkoba namun untuk memberantasnya sulit karena adanya keterlibatan aparat penegak hukum," katanya.
Lebih jauh Mahfud mengatakan, jika laporan BNN, Polri dan TNI tersebut tidak dicabut, maka aparat Kepolisian harus memprosesnya sampai ke meja hijau dan biar nanti hakim yang akan memutus bersalah atau tidak.
"Kalau saya sekali lagi berharap tiga institusi tersebut legowo mencabut laporannya dan mengungkap kebenaran apa yang dikatakan oleh Haris di media sosial seperti pengakuannya Fredy Budiman yang telah tewas dieksekusi."***(prc)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.