Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
SP3 Terhadap 15 Perusahaan diduga Pembakar Hutan di Riau Bentuk Kesewenangan
PELITARIAU, Jakarta - Kelompok masyarakat sipil mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengevaluasi kinerja Polda Riau yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan.
Desakan itu disampaikan Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) bersama dengan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI). Sekretaris Jenderal JMGR Isnadi Esman menyatakan penerbitan SP3 terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau merupakan bentuk kesewenang-wenangan penegak hukum dalam menuntaskan kasus kebakaran hutan.
Kedua organisasi itu juga menilai penerbitan SP3 juga sebagai suatu kemunduran serius dalam proses reformasi tata kelola hutan di Indonesia.
"SP3 ini bentuk kemunduran. Jelas-jelas tidak sesuai dan perlu diuji kembali sesuai fakta di lapangan. Karena itu kami minta Kompolnas menindaklanjuti ketidaksesuaian ini berdasarkan tugas dan fungsinya," ujar Isnadi di Kantor Kompolnas, Selasa (2/8).
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.