Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6386 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2953 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7732 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1570 Kali
Ditemukan Senapan Mesin Bren Bersama 100 Butir Peluru aktif
Ilustrasi
PELITARIAU.com - Agus dan Sunarto menemukan senapan tua beserta ratusan amunisi. Penemuan itu terjadi saat Agus dan Sudarto mengerjakan pondasi bangunan di Jalan Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur, Kabupaten Jembrana, Bali.
Temuan senapan mesin ringan atau bren ini selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Brimob di Gilimanuk, Bali, serta diselidiki lebih lanjut terkait asal-usulnya. Senapan jenis madsen ini ditemukan saat penggalian untuk membuat cakar ayam bangunan. "Iya, dua senjata dan ratusan amunisi amunisi yang ditemukan di serahkan ke brimob," ucap Kepala Polres Jembrana, AKBP Djoni Widodo dilansir Antara pada Senin (1/8/2016).
Selanjutnya aka Kapolres, sebeum diteukan, Cangkul Agus Mistono dan Sunarto menyentuh benda keras tersebut, Kedua kuli bangunan itu terperanjat. Menurut dia, senapan madsen sudah digunakan sejak perang kemerdekaan, yang kala itu termasuk senjata canggih.
Senapan, magasin, serta amunisinya yang sudah berkarat tersebut ditemukan oleh Agus dan Sunarto saat melakukan penggalian sekitar 80 sentimeter. "Saat menggali mereka melihat benda yang aneh. Saat diambil ternyata senapan lengkap dengan amunisinya. Temuan tersebut mereka laporkan ke kami, yang langsung melakukan pengamanan," kata Djoni.
Berdasarkan pengamatan di Polres Jembrana, senapan itu sudah berkarat dengan beberapa bagian lengket menjadi satu dan sudah keropos. Demikian juga 100 butir peluru yang diduga masih aktif dalam kondisi sama. Bahkan, peluru yang masih di dalam magasin tidak bisa dikeluarkan karena menyatu.**prc.
Temuan senapan mesin ringan atau bren ini selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Brimob di Gilimanuk, Bali, serta diselidiki lebih lanjut terkait asal-usulnya. Senapan jenis madsen ini ditemukan saat penggalian untuk membuat cakar ayam bangunan. "Iya, dua senjata dan ratusan amunisi amunisi yang ditemukan di serahkan ke brimob," ucap Kepala Polres Jembrana, AKBP Djoni Widodo dilansir Antara pada Senin (1/8/2016).
Selanjutnya aka Kapolres, sebeum diteukan, Cangkul Agus Mistono dan Sunarto menyentuh benda keras tersebut, Kedua kuli bangunan itu terperanjat. Menurut dia, senapan madsen sudah digunakan sejak perang kemerdekaan, yang kala itu termasuk senjata canggih.
Senapan, magasin, serta amunisinya yang sudah berkarat tersebut ditemukan oleh Agus dan Sunarto saat melakukan penggalian sekitar 80 sentimeter. "Saat menggali mereka melihat benda yang aneh. Saat diambil ternyata senapan lengkap dengan amunisinya. Temuan tersebut mereka laporkan ke kami, yang langsung melakukan pengamanan," kata Djoni.
Berdasarkan pengamatan di Polres Jembrana, senapan itu sudah berkarat dengan beberapa bagian lengket menjadi satu dan sudah keropos. Demikian juga 100 butir peluru yang diduga masih aktif dalam kondisi sama. Bahkan, peluru yang masih di dalam magasin tidak bisa dikeluarkan karena menyatu.**prc.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.