Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6402 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2969 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7763 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1584 Kali
DPPKAD Meranti Gelar Sosialisasi Permendagri 31 Tahun 2016 dan Perbup Tentang Penerbitan SPD
Sosialisasi Permndagri 31 Tahun 2016 Oleh DPPKAD Meranti
PELITARIAU, Meranti- Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Meranti menggelar acara sosialisasi Permendagri No. 31 Tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2017 dan Peraturan Bupati tentang mekanisme alur kerja managemen Kas melalui penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD), bertempat di Aula Afifa Futsal, Selatpanjang, Senin (17/6).
Hadir dalam acara itu, Sekdakab. Meranti H. Iqaruddin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Meranti Muzamil, Kepala DPPKAD Drs. Bambang Supriyanto, dan Pembicara Kepala Bidang Anggaran Daerah Dispenda Riau, para Kepala SKPD, Camat, PPTK dan lainnya.
Tujuan acara itu dikatakan Kepala DPPKAD Meranti, adalah untuk memberikan pemahaman kepada Kepala SKPD terkait Permendagri No. 31 Tahun 2016 tentang penyusunan APBD 2017, sehingga tidak terjadi permasalahan baik dari segi administrasi seperti kelengkapan dokumen pencairan, maupun usulan program/kegiatan dari tiap SKPD. Dengan begitu kontinyuitas keuangan daerah akan berjalan sebagaimana mestinya.
Dikatakan Bambang, pembicara akan memberikan penjelasan kepada peserta, terkait dua dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana yakni Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) yang menjadi kewenangan dari DPPKAD.
"Peserta akan mendapat penjelasan secara lengkap tentang apa yang boleh dianggarkan apa yang tidak, dan dokumen apa yang menjadi keharusan sesuai dengan azas penggunaan anggaran yakni kepatuhan dan ketaatan terhadap UU, efektifitas dan Efisien," papar Bambang.
Diingatkannya juga, dalam usulan program dari SKPD harus disesuaikan dengan RPJMD Kepala Daerah, jika tidak ingin rencana kerja satuan kerja perangkat daerah dicoret atau terjadi pergeseran dan dalam kegiatan sosialisasi tersebut semua akan dibahas.
Menyikapi hal itu, Sekdakab. Meranti menyambut baik kegiatan tersebut, dan berharap Kepala SKPD mendapatkan pemahaman mulai dari penyusunan anggaran, hingga penggunaan serta kewajiban administrasi yang harus dipenuhi. Sehingga apa yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan UU dan aturan hukum lainnya.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kasdim 0301 PBR Hadiri Undangan Halal Bihalal Bersama Kapolda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Masih dalam suasana di bulan Syawal, Kepala Staf K.
Jatanras Polda Riau Mengamankan Debt Collector Yang Menghadang Pengemudi di Jalan Yos Sudarso
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebuah insiden yang sempat viral di media sosial terjadi.
Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 25 April 2024 sekira pukul 07.30 Wib, Bert.
Kalapas Selatpanjang Sugiyanto Hadiri Serah Terima CPNS di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebanyak 31 CPNS Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah.
DPC PKB Buka Penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan Meranti 2024
PELITARIAU, Meranti - Dewan Pengurus Cabang (DPC) partai PKB telah bersiap-siap .
PDI-P Inhu Launching Pendaftaran Cabup dan Cawabup Inhu 2024-2029
PELITARIAU, Inhu - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indones.