Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pemkab Inhil Usulkan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok
PELITARIAU, Tembilahan- Salah satu dari lima buah Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diusulkan Pemkab Inhil, ke DPRD adalah kawasan tanpa rokok. Penerapan itu diharapkan dapat mengurangi resiko gangguan kesehatan bagi masyarakat di Negeri Seribu Parit ini.
Seperti yang dibacakan Wabup, Rosman Malomo dari pidato pengantar Bupati tentang lima buah Ranperda itu, bahwasanya di Indonesia, pemahaman akan hak indivindu untuk menghirup udara bersih yang bebas dari asap rokok belum merata dimasyarakat.
Dimana, kebiasan merokok tanpa hambatan sudah menjadi norma sosial yang diterima sebagai hal biasa selama bertahun-tahun.''Ketika masyarakat belum sepenuhnya memahami resiko dari bahaya asap rokok orang lain, Pemerintah berkewajiban menegakkan peraturan yang efektif,'' sebut Wabup.
Menegakkan aturan tersebut, dijelaskannya dengan melindungi warga dan tidak menawar tingkat perlindungan penuh dengan perlindungan parsial dengan membiarkan masyarakat terkontaminasi asap rokok orang lain di ruang publik tertutup melalui penetapan kebijakan tanpa rokok.
Kebijakan yang telah disusun ini, Wabup mengatakan sejalan dengan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dimana undang-undang tersebut mengatur kebijakan penerapan kawasan tanpa rokok yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Kawasan tanpa rokok yang diterapkan dengan benar akan mampu menurunkan risiko paparan asap rokok hingga 90 persen.
''Banyak daerah telah menerapkan kawasan tanpa rokok bahkan larangan untuk merokok juga sudah diterapkan di tempat-tempat terbuka seperti restoran, tempat wisata, taman kota, tempat proses belajar mengajar dan tempat umum lainnya dengan tujuan melindungi masyarakatnya,'' tukas Rosman Malomo.***Bud/Adv
Sebentar Lagi Diresmikan, Riau Creative Hub Wadah Untuk Insan Ekraf
PELITARIAU Pekanbaru - Riau Creative Hub akan diresmikan awal Mei mendatan.
Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa Tanggal 23 April 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Ber.
Hari Kedua Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 Pbr, Satgas Lakukan Tanam Crocok Pondasi Rumah Warga Meranti Pandak
PELITARIAU, Pekanbaru - Memasuki hari kedua Pra TMMD ke 120 tahun 2024, Pe.
Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Pemasyarakatan Sehat Lapas Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang melaksanakan kegiatan Bersih-bersih dan.
Sambut HBP ke - 60 Tahun, Lapas Selatpanjang Bersama Ibu Dharma Wanita Gelar Donor Darah
PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakat.
Lapas Selatpanjang ikuti Kegiatan Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H / 2024 M di Lingkungan Kemenkumham Secara Zoom Virtual
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang Mengikuti Kegiatan Apel Pegawai danHala.