Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
MenPANRB Janji Tindak Tegas Oknum PNS Terima Hadiah Lebaran
PELITARIAU, Bandung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi berjanji menindak tegas oknum aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti menerima aneka hadiah dan parsel berkaitan Idul Fitri 2016.
Yuddy mengingatkan agar seluruh PNS menolak segala bentuk praktik gratifikasi.
"Jadi diimbau kepada semua PNS untuk tidak menerima hadiah dalam bentuk apapun, terlebih lagi mereka-mereka yang terkait dengan pekerjaannya. Apalagi jika bentuknya uang," ujar Yuddy.
Pernyataan tersebut disampaikan Yuddy usai mendampingi Wakil Pres Jusuf Kalla (JK) yang menjadi pembicara Inspirasi Ramadan (Irama) di Masjid Salman, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/6/2016) sebagaimana diberitakan detik.com
Yuddy menegaskan, pemerintah selama ini sudah memerhatikan perbaikan kesejahteraan para PNS di segala penjuru nusantara dengan pemberian tunjangan hari raya (THR). Maka itu, sambung dia, sepatutnya pegawai negeri memegang teguh komitmen menolak aneka hadiah dan uang dari pihak manapun.
Yuddy mengingatkan rambu-rambu yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Menurut dia, hukuman paling berat yang diterima PNS ialah terbukti menerima gratifikasi senilai di atas Rp 100 juta.
"Kalau nilainya di bawah itu (Rp 100 juta) kan sanksi etis atau sanksi moral," ujar Yuddy. **
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.