Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1437 Senin 6 Juni 2016
PELITARIAU, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1437 Hijriah jatuh pada Senin (6/6/2016).
Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kementerian Agama, Minggu (5/6/2016).
"Secara mufakat disepakati puasa 1 Ramadhan 1437 Hijriah mulai besok, bertepatan 6 Juni 2016," kata Menteri Lukman, saat memberikan keterangan pers.
Menurut Lukman, kesepakatan sidang isbat dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan laporan petugas tersumpah di lapangan yang melihat hilal.
Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa mulai besok.
Selain itu, berdasarkan penetapan ini, maka umat Islam di Indonesia mulai melakukan salat tarawih pada malam ini, Minggu (5/6/2016).
Sidang isbat dihadiri oleh para undangan yang berasal dari organisasi masyarakat Islam, dan para Duta Besar negara-negara Islam.**
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.