Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6356 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2920 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7626 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1550 Kali
2 Kecamatan Meningkat Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Inhu
Kasat Bimas Polres Inhu AKP Fauzi SH MH
PELITARIAU, Rengat - Hingga akhir Mei 2016 kejahatan tindakan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur meningkat, dalam wilayah hukum Polres Indragiri hulu sudah mencapai 13 kasus. Dari 14 Kecamatan kasus pelecehan seksual yang terjadi juga melibatkan korban dan pelaku dibawah umur.
Kepala satuan (Kasat) Binaan masyarakat (Bimas) Polres Inhu AKP Fauzi SH MH berbincang dengan pelitariau.com Rabu (1/6) menjelaskan, tingginya pelanggaran tindak pidana pelecehan seksual diakibatkan lemahnya perhatian pihak keluarga terhadap korban, kuatnya pengaruh lingkungan dan kurang proaktifnya pihak yang mengetahui untuk melaporkan kejadian kepada penegak hukum.
"Kita dari Satbimas Polres Inhu masuk ke sekolah-sekolah dalam melakukan sosialisasikan bahaya tindak pidana pelecehan seksual, kita juga melakukan sosialisasi dan diskusi dengan tokoh masyarakat dalam pencegahan terjadinya pelecehan seksual," kata Fauzi.
Dua Kecamatan yang tinggi dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual di Inhu adalah, Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batanggansal. Satbimas Polres Inhu juga melakukan kerja sama dengan Polsek-polsek dalam melaksanakan Focus Group Discusion (FGD). Dalam FGD melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sekurity perusahaan dilingkungan tempat akan dilakukan diskusi bahaya pelecehan seksual.
"Masyarakat kalau dapat informasi tentang kejahatan yang terjadi adanya korban kejahatan seksual terhadap anak, jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, polisi akan mengambil tindakan tegas, kasus pelecehan seksual akan menjadi prioritas," kata mantan Turjawali Ditlantas Polda Riau ini.
Menurut polisi yang sempat 12 tahun mengabdi di Kesatuan Brimob Polda Riau ini, Polres Inhu melalui Satbimas akan memberikan pemahaman secara maksimal kepada masyarakat tentang perlindungan anak dan cara menjaga anak. "Kita minta orang tua anak menyampaikan kepada anak anggota tubuh sensitif anak yang tidak di bolehkan untuk dipegang," kata Kasat seraya mengatakan faktor penyalah gunaan teknologi juga berdampak buruk kepada anak.*hf.
Kepala satuan (Kasat) Binaan masyarakat (Bimas) Polres Inhu AKP Fauzi SH MH berbincang dengan pelitariau.com Rabu (1/6) menjelaskan, tingginya pelanggaran tindak pidana pelecehan seksual diakibatkan lemahnya perhatian pihak keluarga terhadap korban, kuatnya pengaruh lingkungan dan kurang proaktifnya pihak yang mengetahui untuk melaporkan kejadian kepada penegak hukum.
"Kita dari Satbimas Polres Inhu masuk ke sekolah-sekolah dalam melakukan sosialisasikan bahaya tindak pidana pelecehan seksual, kita juga melakukan sosialisasi dan diskusi dengan tokoh masyarakat dalam pencegahan terjadinya pelecehan seksual," kata Fauzi.
Dua Kecamatan yang tinggi dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual di Inhu adalah, Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batanggansal. Satbimas Polres Inhu juga melakukan kerja sama dengan Polsek-polsek dalam melaksanakan Focus Group Discusion (FGD). Dalam FGD melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sekurity perusahaan dilingkungan tempat akan dilakukan diskusi bahaya pelecehan seksual.
"Masyarakat kalau dapat informasi tentang kejahatan yang terjadi adanya korban kejahatan seksual terhadap anak, jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, polisi akan mengambil tindakan tegas, kasus pelecehan seksual akan menjadi prioritas," kata mantan Turjawali Ditlantas Polda Riau ini.
Menurut polisi yang sempat 12 tahun mengabdi di Kesatuan Brimob Polda Riau ini, Polres Inhu melalui Satbimas akan memberikan pemahaman secara maksimal kepada masyarakat tentang perlindungan anak dan cara menjaga anak. "Kita minta orang tua anak menyampaikan kepada anak anggota tubuh sensitif anak yang tidak di bolehkan untuk dipegang," kata Kasat seraya mengatakan faktor penyalah gunaan teknologi juga berdampak buruk kepada anak.*hf.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dispar Riau Rencanakan Peresmian RCH pada 3 Mei Mendatang
PELITARIAU, Pekanbaru - Riau Creative Hub (RCH) yang beralamat di Jalan Ar.
Polsek Pekanbaru Kota Patroli KRYD Antisipasi C3 dan Narkoba
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat m.
Pemkab Meranti Imbau SPBU dan APMS Distribusikan Pertalite ke Kios Pengecer
PELITARIAU, Meranti - Untuk mengurai antrian panjang masyarakat di sejumlah stas.
Dalam Suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, DPRD Kepulauan Meranti Sampaikan 2 Ranperda Inisiatif
PELITARIAU, Meranti - Meskipun masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hij.
Golkar Tetapkan Dua Nama untuk Pilgubri, HM Harris Bersaing dengan Syamsuar
PELITARIAU, Pekanbaru - Mantan Bupati Pelalawan dua periode Haji Muhammad .
Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 di Riau Aman dan Lancar, Irjen Iqbal : Terima kasih Atas Kerjasama Semua Pihak
PELITARIAU, Pekanbaru - Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Ketupat Lancang.