Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dewan Pers Waspadai Media Online 'Abal-abal'
PELITARIAU, Surabaya - Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mencatat, terdapat 824 pengaduan tentang sengketa pers yang terjadi di Jawa Timur. 250 di antaranya berupa keberatan terhadap pemberitaan di media massa. Selain itu Dewan Pers juga mencatat maraknya pers abal-abal yang berubah menjadi media siber.
"Pengaduan tak harus pihak yang bersangkutan dengan berita. Tetapi semua warga negara memiliki hak hukum mengadukan ke Dewan Pers," kata Imam Wahyudi dalam Bazar Media AJI Malang Sabtu, 28 Mei 2016 sebagaimana diberitakan viva.co.id
Menurutnya, kebebasan publik yang kritis dalam pemberitaan menjadi bagian dari kebebasan pers sejak ditetapkannya Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Dia menuturkan, Undang Undang Pers itu juga dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
"Perkembangannya ada media yang muncul saat menjelang Pilkada," katanya.
Bahkan di Mojokerto ada tiga media lokal yang dikelola oleh keluarga. Mereka menyalin berita dari situs berita.
Selain pers partisan, fenomena lain yang muncul adalah pers abal-abal. Pers abal-abal memiliki karakter terbit tak jelas dan sering digunakan untuk kepentingan pidana misalnya memeras atau menipu.
"Bukan pers. Mereka memeras atau peres. Potret ini cenderung menciderai kebebasan pers," katanya menambahkan.
Dewan Pers merupakan lembaga negara yang bersifat independen, dipilih oleh komunitas pers. Saat ini, Dewan Pers sedang melakukan verifikasi terhadap perusahaan pers di Indonesia.
Dewan pers menemukan kecenderungan sejumlah media digunakan untuk memeras, dan memenuhi unsur pidana. Namun, juga ada sebuah media lokal di Bondowoso yang awalnya dikelola preman sekarang berkembang menjadi media profesional.
"Ada juga yang tak berbadan hukum, tapi isi berita bagus," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Arfi Bambani Amri, menyatakan, bahwa AJI menyatakan perang terhadap media abal-abal. Beberapa faktor maraknya media abal-abal yakni situasi ekonomi, belum ada standar dan profesionalisme.
"Jangan gadaikan independensi," katanya**
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.