Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Hebat...Jokowi Umumkan Pembebasan 4 WNI yang Disandera Abu Sayyaf
PELITARIAU, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembebasan terhadap empat warga negara Indonesia (WNI) yang ditawan kelompok faksi milisi Abu Sayyaf.
"Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT akhirnya empat WNI yang disandera kelompok bersenjata sejak 15 Maret 2016 sudah dibebaskan," ujara Jokowi saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Jokowi mengatakan, pembebasan itu atas kerja sama yang baik dilakukan antara Pemerintah Indonesia dan Filipina. Menurutnya, keempat WNI dalam kondisi aman di bawah perlindungan otoritas Filipina.
"Saat ini keempat sandera sudah berada di tangan Pemerintah Filipina dan akan akan segera diserahkan kepada Pemerintah Indonesia," katanya.**
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.