Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Bersama Gubri KPK Amankan Delapan Orang Dan Uang Miliyaran
PELITARIAU, Jakarta-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) di kompleks perumahan Citra Green Cibubur telah ditangkap Gubernur Riau (Gubri). Dalam OTT yang dilakukan, Kamis (25/9) sekitar pukul 17.30 wib tersebut juga ikut diamankan delapan orang lainnya.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan pers, mengatakan KPK telah melakukan pengamanan terhadap sejumlah pihak yang saat ini sedang diperiksa. Total yang diperiksa sembilan orang , satu orang Gubernur, pengusaha, supir, ajudan Gubernur serta keluarga Gubernur.
Bersama terperiksa juga ikut diamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura dan uang Rupiah. Apabila di kurs kan uang dolar Singapura ditambah dengan Rupiah jumlahnya mencapai miliyaran.
Uang tersebut masih berada dalam tas berwarna hitam dan juga didalam amplop.
“Namun demikian kita belum bisa menyampaikan secara mendetail bagaimana terjadinya tindak pidana korupsi. KPK masih punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan konstruksi terjadinya hal tersebut, kalau sudah ada kepastian hasil pemeriksaan nanti kita sampaikan”jelas Johan Budi. (cr. pen/rio)
Editorial: Rio Ahmad
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.