Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tertangkap Tangan KPK, Pejabat Harus Mundur
PELITARIAU, Jawa Barat– Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan siap mundur apabila dirinya terjerat kasus korupsi atau kasus narkoba. Hal itu dia nyatakan untuk memberi contoh kepada seluruh kepala daerah yang berada dalam naungan Kementerian Dalam Negeri.
"Saya sendiri misal, saya lagi apes kena suap ya langsung berhenti. Makanya Bupati yang tertangkap tangan OTT suap, tanpa menunggu terdakwa ya mohon maaf (diberhentikan)," ujar Tjahjo di Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Jawa Barat, Rabu, 13 April 2016 kemarin sebagaimana diberitakan viva.co.id..
"Kalau dia tersangka, terdakwa ya kita bantu secara hukum, tunggu proses hukumnya sampai berkekuatan tetap. Tapi kalau OTT ya mohon maaf," katanya menegaskan.
Karena itu, Tjahjo mendorong kepala daerah yang tertangkap tangan tersangkut korupsi atau narkoba agar mundur dari jabatannya, demi nama baik institusi dan daerah.
"Kalau yang pejabat daerah syukur dia punya nurani. Saya bersalah demi menjaga nama baik daerah, nama baik institusi, lebih baik mundur," kata dia.
Jika tidak mundur, Tjahjo menegaskan akan mencopot kepala daerah tersebut.
"Kalau tidak ya terpaksa ya pemimpinnya yang harus memberhentikan. Saya sebagai Mendagri, atasannya ya harus saya berhentikan," tegas politisi senior PDIP tersebut.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan akan mencopot Bupati Subang Ojang Suhandi usai terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu 10 April 2016, karena korupsi dana BPJS Kesehatan.
Menurut Tjahjo jika dugaan kasus korupsi biasa dirinya masih bisa mengedepankan azas praduga tak bersalah. Karenanya harus menunggu putusan pengadilan.
Akan tetapi berbeda dengan OTT yang sudah didapatkan buktinya, sehingga bisa dipastikan bersalah. Maka kata Tjahjo, kepala daerah yang demikian sudah pasti akan dia copot dari jabatannya.
"Mencermati dinamika yang ada dan semakin terbuka. Dimana parpol juga langsung pecat kader yang tertangkap tangan, saya akan buat kebijakan yang sama. Saya berhentikan."jelasnya.**
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.