Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6386 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2953 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7734 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1570 Kali
Dugaan Korupsi Dibantah Distamben Inhu, Ini Penjelasanya
Kepala Bidang keenergian dan ketenagalistrikan Bakri ST
PELITARIAU, Rengat - Proyek optimalisasi kelistrikan di RSUD Indrasari Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), kini masih belum bisa difungsikan. Padahal pekerjaan sudah Provisional Hand Over (PHO) seratus persen. Akan tetapi hal itu dibantah pihak pejabat pemegang komitmen (PPK) Dinas pertambangan dan energi (Distamben).
Kepala Bidang keenergian dan ketenagalistrikan Bakri ST, saat ditemui Pelitariau.com jum'at (8/4/2016) mengakui, bahwa ada pengurangan pembayaran terhadap pemegang kontrak yang jumlahnya mencapai Rp200 juta, karena satu sumur bor yang dikerjakan tidak bisa difungsikan.
"Sudah tiga kali digali, namun ketika pipa dimasukkan tersangkut dan patah didalam. Kita sempat meminta perpanjangan waktu untuk mengerjakannya, namun karena mengingat batas waktu yang sudah habis, maka penambahan waktu tidak bisa diberikan," ungkap bakri.
Dari nilai kontrak yang seharusnya Rp8,2 milyar karena ada pengurangan pekerjaan, maka yang dibayarkan hanya sekitar Rp7 milyar lebih kepada kontraktor. Dan pihak Distamben membantah tudingan tentang adanya permainan yang dilakukan oleh kontaktor dan Distamben.
"Proses lelang itu tiga kali dilakukan, dan baru diputuskan PT Arus Sinar Nusantara yang memenangkan, dan saya baru bertemu dengan pihak pemegang kontrak setelah ada keputusan pemenang pemegang kontrak," katanya.
Bakri ST juga menyebutkan, Termin (pembayaran) pekerjaan dilakukan pada 28 Desember 2015, sementara bila pekerjaan ini dilanjutkan, maka tahun anggaran akan segera berakhir. Sedangkan Keputusan pemenang dilakukan pada Oktober 2015, maka total waktu pengerjaan proyek tersebut memakan waktu dua bulan.*sry.
Kepala Bidang keenergian dan ketenagalistrikan Bakri ST, saat ditemui Pelitariau.com jum'at (8/4/2016) mengakui, bahwa ada pengurangan pembayaran terhadap pemegang kontrak yang jumlahnya mencapai Rp200 juta, karena satu sumur bor yang dikerjakan tidak bisa difungsikan.
"Sudah tiga kali digali, namun ketika pipa dimasukkan tersangkut dan patah didalam. Kita sempat meminta perpanjangan waktu untuk mengerjakannya, namun karena mengingat batas waktu yang sudah habis, maka penambahan waktu tidak bisa diberikan," ungkap bakri.
Dari nilai kontrak yang seharusnya Rp8,2 milyar karena ada pengurangan pekerjaan, maka yang dibayarkan hanya sekitar Rp7 milyar lebih kepada kontraktor. Dan pihak Distamben membantah tudingan tentang adanya permainan yang dilakukan oleh kontaktor dan Distamben.
"Proses lelang itu tiga kali dilakukan, dan baru diputuskan PT Arus Sinar Nusantara yang memenangkan, dan saya baru bertemu dengan pihak pemegang kontrak setelah ada keputusan pemenang pemegang kontrak," katanya.
Bakri ST juga menyebutkan, Termin (pembayaran) pekerjaan dilakukan pada 28 Desember 2015, sementara bila pekerjaan ini dilanjutkan, maka tahun anggaran akan segera berakhir. Sedangkan Keputusan pemenang dilakukan pada Oktober 2015, maka total waktu pengerjaan proyek tersebut memakan waktu dua bulan.*sry.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.