Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6397 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2963 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7758 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1582 Kali
Curi 15 TBS Milik PT KAT, 3 Warga Kelesa Diamankan Polisi
3 pelaku yang diamankan Polsek Seberida dalam kasus dugaan pencurian TBS milik perkebunan PT KAT
PELITARIAU, Rengat - Polisi resort (Polres) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, melakukan penahanan terhadap tiga warga Desa Kelesa Kecamatan Seberida, pasalnya tiga warga tersebut melakukan pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) pada Senin (4/4/2016) milik perusahaan perkebunan PT Kencana Amal Tani (PT KAT).
Dari tindakan pencurian TBS perusahaan perkebunan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 15 janjang sawit, satu buah egrek sepanjang 8 meter dan dua unit sepeda motor revo beserta keranjang rotan. TBS milik perusahaan yang diambil oleh 3 masyarakat tersebut senilai Rp 375 ribu.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK dikonfirmasi pelitariau.com Selasa (5/3/2016) melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, membenarkan atas penahanan 3 warga Kelesa yang terlibat pencurian TBS milik perusahaan perkebunan PT KAT.
"Mereka mengendarai sepeda motor merek honda revo dengan nomor polisi BM 6734 CX dan juga honda revo tanpa plat nomor polisi. Mereka tertangkap tangan oleh security perusahaan saat sedang berpatroli," kata Yarmen.
Masing-masing pelaku kata Yarmen adalah ML (61), HR (40),Dan DK (23). Ketiga pelaku tersebu diserahkan pihak perusahaan kepada polisi di Polsek Seberida, saat ini 3 pelaku masih diamankan di Polsek Seberida.**sr.
Dari tindakan pencurian TBS perusahaan perkebunan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 15 janjang sawit, satu buah egrek sepanjang 8 meter dan dua unit sepeda motor revo beserta keranjang rotan. TBS milik perusahaan yang diambil oleh 3 masyarakat tersebut senilai Rp 375 ribu.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK dikonfirmasi pelitariau.com Selasa (5/3/2016) melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, membenarkan atas penahanan 3 warga Kelesa yang terlibat pencurian TBS milik perusahaan perkebunan PT KAT.
"Mereka mengendarai sepeda motor merek honda revo dengan nomor polisi BM 6734 CX dan juga honda revo tanpa plat nomor polisi. Mereka tertangkap tangan oleh security perusahaan saat sedang berpatroli," kata Yarmen.
Masing-masing pelaku kata Yarmen adalah ML (61), HR (40),Dan DK (23). Ketiga pelaku tersebu diserahkan pihak perusahaan kepada polisi di Polsek Seberida, saat ini 3 pelaku masih diamankan di Polsek Seberida.**sr.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.