Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tahun Depan Pemko Pekanbaru Akan Mengunakan Sistem SAP Berbasis Akrual
PELITARIAU, PEKANBARU - Sebagai langkah menerapkan sistem laporan keuangan yang lebih akuntabel, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai mencanangkan penerapan Standar Akutansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual yang mengacu pada Permendagri No 64 Tahun 2013.
Menurut Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Pemko Pekanbaru Dasrizal, diterapkannya SAP berbasis akrual itu sendiri merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah yang sebelumnya masih menggunakan basis kas. Peraturan ini juga menjadi pedoman teknis bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam menyusun kebijakan dan sistem akuntansi yang bakal diterapkan secara utuh mulai 1 Januari 2015 mendatang.
"Jadi sebelum ini kita sudah membuat laporan keuangan yang masih mengacu pada SAP basis kas. Namun untuk 2015 nanti kita sudah diarahkan agar menerapkan SAP berbasis akrual," ujarnya, saat mengikuti sosialisasi penerapan Standar Akutansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual di Furaya Pekanbaru, Selasa (23/09/14), Seperti dilansir riauterkini.com.
Dalam sosialisasi yang berlangsung 2 hari (22-23 September) tersebut, ia menjelaskan penerapan SAP berbasis akrual memang sedikit lebih rumit dibandingkan kas basis yang selama ini sudah diterapkan lebih dulu. Ia menilai SAP kas basis sebelumnya cenderung lebih simple.
"Kalau kas basis, segala sesuatunya dicatat saat pembayaran. Sementara dalam akrual pencatatan bisa dilakukan berulang-ulang, baik dalam pengakuan, perjanjian, penerimaan dan pembayaran. Misalnya, sebelum membayar, ketika ada perjanjian seperti rencana penerimaan, itu dijadikan piutang. Kemudian begitu kita sudah menerima penerimaan itu, itu juga bakal dicatat sebagai penerimaan. Begitu pula dari sisi pengeluaran. Jika kita membeli alat tulis kantor, meski belum dibayar tapi itu sudah dicatat sebagai penerimaan alat tulis kantor yang dibeli. Setelah dibayar maka itu dicatat lagi," ungkapnya panjang lebar.
Dari perbedaan itulah, sambungnya, SAP basis akrual ini bisa menggambarkan secara detail pengelolaan keuangan. Mulai dari sisi pencatatan, pembayaran serta pertanggung jawabannya kepada publik sehingga sistem keuangan dapat dikelola lebih transparan dan akuntabel. (PR-cr.Ram)
Editorial : Ramdana Yudha
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membu.
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyalurkan sejumla.
Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Kodim 0301 Pekanbaru Ucapkan Selamat HUT ke 65 Korem 031 Wira Bima
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 K.
Pemkab Meranti, Polres dan Pertamina Duduk Bersama Bahas Isu BBM di Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, bersama Polres dan.