Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6249 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2801 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7314 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1441 Kali
Perda Yang Dibuat Pemkab Kampar Tidak Disosialisas
Kejaksaan Nilai Kabag Hukum Setda Kampar Tak Bekerja
ilustrasi :
PELITARIAU, Bangkinang - Banyaknya peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kampar yang disahkan oleh DPRD Kabupaten Kampar tidak diketahui oleh masyarakat, tidak disosialisasikan Perda kampar dinilai langsung oleh Kejaksaan Negeri kampar bahwa Kabag Hukum Setda kampar tidak bekerja.
Demikian disampaikan Humas Kejaksaan Negeri Bangkinang Kabupaten Kampar, Kicky Arianto, SH. MH, kepada Pelita Riau.com, Selasa (23/9/14) dikantor Kejari Bangkinang.
Ia menyampaikan, banyak Peraturan Daerah (Perda) dibuat dan anggaran yang habis sangat banyak sekali dalam membuat Perda. "Tetapi sayangnya tidak pernah ada sosialisasi dilakukan oleh Kabag Hukum, selaku perpanjangan tangan Pemda Kampar untuk melakukan sosialisasi peraturan,"ujarnya.
Kicky menambahkan, kalaulah Kabag Hukum ini berfungsi baik, tentunya kasus masalah hukum bisa berkurang. "Namun ini dari dulu sampai sekarang, sama sekali belum ada sosialisasi dilakukan. Jadi nampak sudah mandul atau sengaja dimanduli,"tuturnya.
Kalaulah setiap aturan hukum dan Perda yang ada disosialisasikan pemerintah, tentunya masyarakat bisa tahu dan takut untuk berbuat sesuatu yang melanggar hukum."Untuk itu pemerintah harus melakukannya, supaya kesadaran masyarakat ada untuk taat hukum,"ungkapnya.
Jika seandainya pemerintah butuh bantuan, Kejari Bangkinang siap untuk membantu mensosialisasikan dengan masyarakat. "Namun sayangnya tidak ada sama sekali, sehingga terkesan pemerintah jaga jarak terhadap Kejari Bangkinang. Untuk kami sangat mengharapkan pemerintah bisa melakukan sosialisasi hukum terhadap masyarakat,"pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan kabag Hukum Setda Kampar belum berhasil dikonfirmasi untuk menanyakan berapa jumlah Perda kampar yang sudah disakan di DPRD kampar untuk diterapkan di Pemkab Kampar. (Kor.Lia)
Editorial : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
PLN Icon Plus SBU Sumbagteng Gelar Safari Ramadan dan Berbuka Puasa Bersama
PELITARIAU, Pekanbaru - Mempererat hubungan silaturahmi, PLN Icon Plus Strategic.
Penuh Haru Warnai Pisah Sambut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Suasana haru menyelimuti acara pisah sambut Kepala Divis.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, OTR LK 2024 Turun Lansung Berikan Sosialisai dan Takjil Serta Nasi Kotak ke Pengendara
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka Operasi Tertib Ramadhan 1445 H/2024 M pada .
Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Dengan Tema "Mewujudkan Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlan.
Kabar Gembira, Inhu Miliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
PELITARIAU, Inhu - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, un.
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upa.