Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6363 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2924 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7637 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1557 Kali
Patroli Karhutla
Ini Yang Dilakukan Polisi Kelayang, Saat Melihat Warga Membakar Lahan
Pelaku dan barang bukti Karhutla di Kecamatan Rakitkulim diamankan polisi
PELITARIAU, Rengat - Polisi sektor (Polsek) Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, pada Sabtu (12/3/2016) berhasil mengamankan pelaku yang diduga membuka lahan perkebunan dengan cara membakar hutan. Pelaku ditahan polisi setelah tertangkap tangan dalam partoli rutin memantau Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Informasi yang di himpun pelitariau.com Minggu (13/3/2016) dari pihak kepolisian Polres Inhu menyebutkan, kalau pelaku yang diduga membuka lahan perkebunan dengan cara membakar tersebut terjadi di Desa Kuantan tenang Kecamatan Rakitkulim Kabupaten Inhu wilayah hukum Polsek Kelayang.
Kapolres Inhu Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo SIK dikonfirmasi pelitariau.com membenarkan atas penahan pelaku Karhutla di Kecamatan Rakitkulim. "Iya, kita telah menahan pelaku yang diduga kuat sebagai pembakar lahan, lokasinya di desa talang tujuh buah tangga Kecamatan Rakitkulim," kata Kapolres.
Menurut polisi yang gemar olahraga sepeda kayuh ini, pelaku Karhutla yang ditahan berinisial HT (37) yang merupakan warga yang mengaku pemilik lahan yang dibakar tersebut. Dimana pelaku diamankan polisi Polsek Kelayang sekitar pukul 15 00 WIB disaat lahan sedang dilalap api yang diduga sengaja di bakar.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di polsek kelayang, dan untungnya api dari lahan yang sengaja dibakar tersebut belum sempat menjalar ke lokasi lahan perkebunan perusahaan yang tidak jauh dari terjadinya Karhutla sebab, api cepat dipadamkan oleh polisi yang berpatroli dibantu masyarakat setempat," jelasnya.
Dijelaskannya juga, diketahuinya telah terjadi Karhutla oleh polisi setempat, karena disamping melakukan partoli rutin, polisi saat itu sedang melakukan pekerjaan pembuatan kolam-kolam kecil sumber air (Embung,red) di lokasi milik perusahaan perkebunan PT Sinar Reksa Kencana (PT SRK).
Dari ukur olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui luas lahan yang terbakar lebih kurang 1,5 haktare. "Selain pelaku, kita juga sudah mengamankan barang bukti dalam kejadian Karhutla ini," ucapnya.**sry.
Informasi yang di himpun pelitariau.com Minggu (13/3/2016) dari pihak kepolisian Polres Inhu menyebutkan, kalau pelaku yang diduga membuka lahan perkebunan dengan cara membakar tersebut terjadi di Desa Kuantan tenang Kecamatan Rakitkulim Kabupaten Inhu wilayah hukum Polsek Kelayang.
Kapolres Inhu Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo SIK dikonfirmasi pelitariau.com membenarkan atas penahan pelaku Karhutla di Kecamatan Rakitkulim. "Iya, kita telah menahan pelaku yang diduga kuat sebagai pembakar lahan, lokasinya di desa talang tujuh buah tangga Kecamatan Rakitkulim," kata Kapolres.
Menurut polisi yang gemar olahraga sepeda kayuh ini, pelaku Karhutla yang ditahan berinisial HT (37) yang merupakan warga yang mengaku pemilik lahan yang dibakar tersebut. Dimana pelaku diamankan polisi Polsek Kelayang sekitar pukul 15 00 WIB disaat lahan sedang dilalap api yang diduga sengaja di bakar.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di polsek kelayang, dan untungnya api dari lahan yang sengaja dibakar tersebut belum sempat menjalar ke lokasi lahan perkebunan perusahaan yang tidak jauh dari terjadinya Karhutla sebab, api cepat dipadamkan oleh polisi yang berpatroli dibantu masyarakat setempat," jelasnya.
Dijelaskannya juga, diketahuinya telah terjadi Karhutla oleh polisi setempat, karena disamping melakukan partoli rutin, polisi saat itu sedang melakukan pekerjaan pembuatan kolam-kolam kecil sumber air (Embung,red) di lokasi milik perusahaan perkebunan PT Sinar Reksa Kencana (PT SRK).
Dari ukur olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui luas lahan yang terbakar lebih kurang 1,5 haktare. "Selain pelaku, kita juga sudah mengamankan barang bukti dalam kejadian Karhutla ini," ucapnya.**sry.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.