Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Diduga, Banyak Usaha di Kecamatan Rambah Rohul Tak Kantongi Izin Usaha
PELITARIAU, PASIRPANGARAIAN - Camat Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Arie Gunadi mengungkapkan banyak usaha di wilayah kerjanya tidak mengantongi izin usaha resmi seperti klinik, praktek dokter, swalayan, depot air isi ulang, rumah makan dan usaha lainnya.
"Seharusnya, untuk mendapatkan izin usaha harus ada rekomendasi dari pemerintah setempat seperti Kepala Desa/ Lurah dan Camat. Itu sudah Peraturan Daerah (Perda) tentang perizinan," kata Arie kepada wartawan.
Sebagai Kecamatan berada di Ibukota Kabupaten Rohul, jelas Arie, para pelaku usaha di Kecamatan Rambah seharusnya mengantongi izin dari pemerintahan setempat, sebelum mengurusnya di instansi terkait, Seperti dilansir riauterkini.com.
Apalagi, sambung Arie, sesuai intruksi Bupati Rohul yang telah dilimpahkan pelaksanaan perizinan ke Pemerintahan Kecamatan, syaratnya, setiap usaha harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah setempat.
Namun faktanya, banyak usaha di Rambah hanya mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait, tanpa melibatkan Pemerintahan setempat, seperti Kades/ Lurah atau Camat.
Pasca pelimpahan kewenangan kepada Pemerintahan Kecamatan, menurut dia, Bupati Rohul mengharapkan pihak kecamatan bisa menarik restribusi dari bidang perizinan, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Arie mengharapkan, instansi terkait melakukan cek dan ricek izin para pelaku usaha yang ada di Kecamatan Rambah. "Ini untuk mengetahui, apakah izin mereka sudah resmi atau belum," ujar dia.
Dia mengakui dia tidak bermaksud mempersulit masyarakat dalam membuka usaha. Namun, karena Kecamatan Rambah berada di Ibukota Kabupaten, maka usaha yang ada harus ditata sebaik mungkin.
Camat menginginkan, jika kecamatan dilibatkan, hal itu akan menjadi salahsatu target Pemerintahan Kecamatan dalam menyumbang PAD Kecamatan. Termasuk, seluruh tempat usaha bisa terdata. (PR-cr.Ram)
Editorial : Ramdana Yudha
Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Limapuluh, Warga Apresiasi Kinerja Polri
PELITARIAU , Pekanbaru - Dalam agenda rutinnya setiap Jum'at, pada minggu ke 3 d.
Kapolda Riau Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah dan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ikhlas
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal SIK MH, dengan .
PLN Icon Plus SBU Sumbagteng Gelar Safari Ramadan dan Berbuka Puasa Bersama
PELITARIAU, Pekanbaru - Mempererat hubungan silaturahmi, PLN Icon Plus Strategic.
Penuh Haru Warnai Pisah Sambut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Suasana haru menyelimuti acara pisah sambut Kepala Divis.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, OTR LK 2024 Turun Lansung Berikan Sosialisai dan Takjil Serta Nasi Kotak ke Pengendara
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka Operasi Tertib Ramadhan 1445 H/2024 M pada .
Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Dengan Tema "Mewujudkan Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlan.