Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Mendagri: RUU Pilkada Diundangkan Agustus
PELITARIAU, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi Undang-undang (UU) Pilkada saat ini masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Selanjutnya, draf tersebut akan dilanjutkan ke Sekretariat Negara. Naskah revisi diperkirakan selesai akhir Februari dan diundangkan pada Agustus 2016.
"Kemudian segera kami sampaikan pada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) khususnya di komisi II dan Komite I DPD (Dewan Perwakilan Daerah)," kata Tjahjo, setelah acara Laporan Akhir Tahun Pelapor Khusus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 23 Februari 2016, sebagaimana dikutip viva.co.id.
Dia menjelaskan, paling lambat draf revisi ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu satu bulan. Setelah diundangkan maka pada Agustus 2016 akan mulai disosialisasikan untuk Pilkada Serentak 2017.
Tjahjo mengatakan, sejumlah poin dalam revisi UU Pilkada antara lain menyangkut persoalan sengketa setiap tahapan, dukungan partai politik terhadap pasangan calon kepala daerah hingga kondisi jika ada calon kepala daerah yang sedang berstatus tersangka kasus hukum.
"Banyak (poin revisi UU Pilkada). Misalnya, yang berkaitan dengan sengketa pada tahapan, apakah (di) Komisi Pemilihan Umum, apakah Badan Pengawas Pemilu, apakah Mahkamah Agung," kata Tjahjo lagi.
Ditambahkannya, revisi juga akan mencakup soal jumlah dukungan partai politik. Hal tersebut untuk menyikapi, agar dukungan tak menumpuk hanya untuk salah satu calon pasangan kepala daerah. Dengan aturan nantinya, maka dukungan partai politik akan dibatasi.
"Kemudian, tersangka juga sama, kami masih menggunakan asas praduga tak bersalah. Kalau dia memang belum diputus oleh lembaga hukum yang sah, dia masih boleh dilantik. Tetapi, prosesnya tetap jalan terus,” kata Tjahjo.
Selain itu, diatur pula aturan pemberhentian, atau pengunduran diri terhadap PNS maupun pejabat publik yang maju di pilkada.
Sebelumnya, Tjahjo mengatakan bahwa akan ada 15 poin perubahan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Dalam penyusunan draf revisi, Kemendagri juga menerima saran dari KPU, Bawaslu dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).**
Ada Nama Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi dan Hendrizal Dapat Vote Tertinggi PollingKitaCom
PELITARIAU, Inhu - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, m.
PollingKitaCom: Elda Suhanura Calon Bupati Inhu 2024 - 2029 Terbaik Pilihan Kita
PELITARIAU, Inhu - Tahapan pelaksanaan Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) se.
PolingKitaCom: DR M Tartib Calon Bupati Terbaik Kepulauan Meranti di Pilkada 2024
PELITARIAU.com, Meranti - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun .
Sederetan Politisi Terpilih di Legislatif Ini Diprediksi Calon Bupati Inhu 2024
PELITARIAU, Inhu - Tahapan pelaksanaan Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).
Raup 75 Ribu Suara, Golkar Optimis Kirim Dua Kursi Dapil 7 DPRD Inhil Propinsi Riau
PELITARIAU, Tembilahan - Perhitungan dan penginputan data sementara yang dilakuk.
Nasdem dan Partai Ummat Minta Bawaslu Inhu Serius Proses Kades Lahai Kemuning
PELITARIAU, Inhu - Viralnya vidio Kepala desa (Kades) Lahai kemuning Kecamatan B.