Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6249 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2801 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7314 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1441 Kali
Besok KPU Akan Hadirkan Lima Orang Saksi Di DKPP
Pekanbaru -Komis Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akan membawa lima orang saksi pada sidang lanjutan di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang akan berlangsung, Jumat malam (30/8/2013) pukul 19.00 wib sapai dengan selesai tentang tuntutan pasangan independen yang maju pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubenur Riau Wan Abubakar - Isjoni.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, tengku Edi Sabli di ruang kerjanya, Kamis (29/8/2013). Dimana agenda pada sidang nantinya merupakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak teradu dalam hal ini saksi dari pihak KPU Riau seperti di lansir utusanriau.com
"untuk sidang yang akan kita hadapi besok malam dalam menangapi tuntutan pasangan WIN kita akan hadirkan lima orang saksi," jelasnya.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat melayu (LAM) Kabupaten Pelalawan kelima saksi yang akan dihadirkan nantinya terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sidomulyo Timur, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, tiga KPU yakni, KPU Kota Pekanbaru, KPU Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir."Kita akan hadirkan dari PPS, PPK dan Tiga KPU Kabupaten Kota," lanjutnya.
Dalam menghadapi sidang ini KPU juga telah mempersiapkan kurang lebih 40 alat bukti. Alat bukti tersebut berupa dukumen, foto, putusan, berita acara dan hal lainya yang di anggap penting dan berhubungan dengan permasalahan yang sedang dihadapi.
"Tentu akan kita bawa hal-hal yang kita anggap perlu dan berkaitan dengan permasalahan yang kita hadapi," lanjutnya.
Seperti diketahui dalam sidang di DKPP ini KPU tidak hanya menghadapi satu perkara saja. Namun, tiga perkara, perkara nomor 255.87 tentang Scanning tangan ketua dan sekretaris pada DCS partai Demokrat, perkara nomor 255.82 tentang tuntutan pasangan Wan Abubakar untuk menunda tahapan pilgubri dan perkara 255.86 tentang permintaan cawagub Mambang Mit untuk menggugurkan pasangan calon Achmad dan Masrul Kasmy dalam Pilgubri karena menggunakan tandatangan scanning.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Lihat Turis Indonesia, Dikira Artis di Pakistan, Rebutan Minta Foto
PELITARIAU.com - kejadian unik terjadi saat beberapa turis dari Indonesia libura.
Dodi Irawan Bakaghojoo Didaulat Jadi Panglima Jalur tepian Rengas Sakti Peranap
PELITARIAU, Inhu - Bung Darwis yang sudah 30 tahun menjadi komentator jalur di t.
Berikut 28 Istilah di Dunia Wartawan
PELITARIAU - Dalam dunia wartawan, prinsip-prinsip etika dan integritas sangat p.
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
PELITARIAU, Inhu - Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo asal Kabupaten.
Yuk Doakan, Ini Tiga Jalur Asal Inhu Masuk Final Hari ke 5
PELITARIAU, Inhu - 13 jalur masuk ke final hari ke 5 di festival tahunan pacu ja.
Orang Indragiri Harus Miliki Buku Pesajian, Dengar Puisinya Bikin Merinding
PELITARIAU, Inhu - Telah beredar buku kumpulan puisi palu patah dengan judul "Pe.