Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6398 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2967 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7760 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1583 Kali
15 Petugas Data Koperasi di Inhu
Bisakah di Bubarkan183 Koperasi Ini? Ini Jawaban Kadiskop UMKM Inhu
ilustrasi
PELITARIAU, Rengat- Pemerintah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) melalui Dinas Koperasi dan UMKM melakukan inventarisir jumlah koperasi yang ada di Inhu, dari total 333 koperasi yang terdata hanya 150 koperasi yang aktif. 183 koperasi yang mati suri akan diusulkan untuk dibubarkan.
Banyaknya jumlah koperasi yang tidak aktif di wilayah Inhu karena, pembentukan koperasi tersebut dibuat saat melakukan sektor usaha pengelolaan kayu rakyat sekitar tahun 1990 lalu. Dengan ketetatnya perizinan pengelolaan usaha kayu rakyat maka, koperasi-koperasi yang menjamur di tahun 1990 saat ini sudah tidak memiliki usaha lagi.
Demikian dikatakan Kepala dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Inhu Ir Slamat MM kepada pelitariau.com Kamis (11/2/2015) usai menghadiri pelantikan Sekda Inhu H Agus Rianto SH di Rengat. "Sesuai dengan aturan maka, koperasi yang tidak aktif akan di usulkan untuk di bubarkan ke Kementrian koperasi di Jakarta," kata Slamat.
Sesuai dengan Peraturan mentri koperasi (Permenkop) nomor 10 tahun 2015 tentang perkoperasian, maka kata Slamat, koperasi yang tidak aktif bisa dibuktikan 3 tahun tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara berturut-turut maka diusulkan untuk dibubarkan. "Kami menugaskan 15 orang petugas untuk menginpentarisir koperasi, disinilah nanti akan ketahuan aktif atau tidak aktif," jelasnya.
Koperasi di wilayah Inhu yang sektor usahanya berjalan adalah, koperasi yang memiliki lahan perkebunan dengan sistim pengolahan kebun plasma kerja sama dengan perusahaan perkebunan. Sedangkan koperasi simpan pinjam di wilayah Kabupaten Inhu tidak ada yang berjalan baik namun yang beroprasi hanya koperasi CU Mandiri di Desa Danaurambai Kecamatan Batanggansal.**zpn.
Banyaknya jumlah koperasi yang tidak aktif di wilayah Inhu karena, pembentukan koperasi tersebut dibuat saat melakukan sektor usaha pengelolaan kayu rakyat sekitar tahun 1990 lalu. Dengan ketetatnya perizinan pengelolaan usaha kayu rakyat maka, koperasi-koperasi yang menjamur di tahun 1990 saat ini sudah tidak memiliki usaha lagi.
Demikian dikatakan Kepala dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Inhu Ir Slamat MM kepada pelitariau.com Kamis (11/2/2015) usai menghadiri pelantikan Sekda Inhu H Agus Rianto SH di Rengat. "Sesuai dengan aturan maka, koperasi yang tidak aktif akan di usulkan untuk di bubarkan ke Kementrian koperasi di Jakarta," kata Slamat.
Sesuai dengan Peraturan mentri koperasi (Permenkop) nomor 10 tahun 2015 tentang perkoperasian, maka kata Slamat, koperasi yang tidak aktif bisa dibuktikan 3 tahun tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara berturut-turut maka diusulkan untuk dibubarkan. "Kami menugaskan 15 orang petugas untuk menginpentarisir koperasi, disinilah nanti akan ketahuan aktif atau tidak aktif," jelasnya.
Koperasi di wilayah Inhu yang sektor usahanya berjalan adalah, koperasi yang memiliki lahan perkebunan dengan sistim pengolahan kebun plasma kerja sama dengan perusahaan perkebunan. Sedangkan koperasi simpan pinjam di wilayah Kabupaten Inhu tidak ada yang berjalan baik namun yang beroprasi hanya koperasi CU Mandiri di Desa Danaurambai Kecamatan Batanggansal.**zpn.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Jatanras Polda Riau Mengamankan Debt Collector Yang Menghadang Pengemudi di Jalan Yos Sudarso
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebuah insiden yang sempat viral di media sosial terjadi.
Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 25 April 2024 sekira pukul 07.30 Wib, Bert.
Kalapas Selatpanjang Sugiyanto Hadiri Serah Terima CPNS di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebanyak 31 CPNS Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah.
DPC PKB Buka Penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan Meranti 2024
PELITARIAU, Meranti - Dewan Pengurus Cabang (DPC) partai PKB telah bersiap-siap .
PDI-P Inhu Launching Pendaftaran Cabup dan Cawabup Inhu 2024-2029
PELITARIAU, Inhu - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indones.
Didampingi Kadis Pendidikan, Asisten 1 Mahdi Buka Gelar Karya P5 Yayasan Kasih Maitreya
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).