Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Jokowi Sindir Stasiun TV yang Tayangkan Lagu Nasional Tengah Malam
PELITARIAU, Lombok — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada stasiun televisi di Indonesia untuk menyiarkan lagu-lagu nasional pada jam prime time.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Pantai Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (9/2/2016) sebagaimana dikutip Kompas.com.
"Di TV misalnya. Saya tidak melihat, saya hanya membayangkan. Setiap jam ada lagu-lagu nasional. Lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' yang terus dimunculkan. 'Indonesia Raya', lagu 'Padamu Negeri', sejam lagi 'Garuda Pancasila', alangkah sangat bagusnya," kata Jokowi.
Dengan begitu, Jokowi berharap agar semua anak Indonesia, dari Sabang hingga ke Merauke, akan hafal lagu-lagu nasional.
Menurut dia, selama ini media hanya mengejar rating. Dia berharap seharusnya sebagian kecil waktu tayang bisa diberikan untuk pemutaran lagu nasional.
"Tapi, jangan di malam hari. Kalau sudah jam 24.00-jam 01.00 itu biasanya baru muncul lagu itu, bukan di prime time. Saya mintanya di prime time," kata Jokowi.**
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.