Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ternyata Hotel Luky Star Tidak Miliki Izin iMB, Ini Pernyataan BPMP2T Rohil
PELITARIAU,ROHIL- Siapa sangka, keberadaan Hotel Lucky Star di Bagansiapiapi ternyata selama ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Meski tidak memiliki IMB, hotel ini bebas beroperasi selama enam tahun. Bahkan, tempat ini selain menjadi hotel, juga menjadi tempat hiburan malam. Dengan kedok buka karokean, di hotel ini juga bisa temui wanita malam penghibur lelaki hidung belang.
Selama enam tahun hotel Luky Star ini tidak membayar pajak perhotelan. Sehingga, tidak ada pemasukan bagi daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)," Hal ini dikatakan langsung Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Drs Syahrial mengatakan. Kata Sekretaris BPMP2T, pemilik hotel ini telah menggunakan penyalah gunaan izin.
Akui Syahrial pemilik hotel itu hanya dibenarkan membangun rumah biasa. Karena, mereka mengurus izinnya IMB pembuatan Rumah."Lucky Star ini izinnya hanya tempat tinggal, gak ada itu izin hotelnya, ini harus ditelusuri lebih lanjut," Terangnya.
"lanjut Syahrial, hanya bisa menunggu perbaikan izin tersebut dari pemilik hotel. Bahkan, dari catatannya, izinnya sampai sekarang sudah mati dan tidak pernah diurus oleh pemiliknya.
Syahrial menambahkan, untuk menertibkan keberadaan hotel ini BMP2T akan melakukan koordinasi telebih dahulu dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan membuat tim gabungan bersama instansi terkait agar sekaligus menertibkan bangunan liar lainnya.
"Gak ada IMB berarti kita gak dapat PAD, kalau izinnya diurus, maka kita akan dapat retribusi. Bukan cuma itu, hotel itu juga tidak punya izin tempat usaha dan izin HO (gangguan)," bebernya.
Sementara itu pemilik hotel Lucky Star, Ahua ketika dikonfirmasi hanya mengaku kalau izinnya sudah lengkap. Namun ia beralasan tidak mengetahui kalau dirinya melakukan penyalah gunaan izin dari izin bangunan tempat tinggal menjadi izin usaha perhotelan.
"Kalau kita buat rumah kan tak ada hasilnya. Dari keterangannya, Ahua tampak terbelit-belit dalam memberikan penjelasan. Bahkan ia meminta agar masalah ini tidak diusah gugat dengan alasan pihaknya telah menyediakan lapangan kerja yang dapat membantu orang Rohil untuk bekerja ditempatnya.
"Kitakan disini menciptakan lapangan kerja, tapi tak apa do, kalau memang disuru tutup ya ditutup," tantangnya***Jr
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru .
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.