Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6248 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2799 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7312 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1438 Kali
Penyelidikan Munculnya Kabut Asap di Inhil
Polres Inhil Tangkap 4 Orang Pembakar Lahan
ilustrasi :
PELITARIAU.COM, Tembilahan - kerja keras tim pemburu Pembakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) Polres Inhil membuahkan hasil, akhirnya empat tersangka Karhutla, Selasa (16/9/14) sekitar pukul 15.00 Wib berhasil ditangkap.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, adapun kronologis penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Semaram, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning terjadi aktifitas beberapa orang yang membuka lahan dengan cara membakar.
Sebelumnya, para tersangka ini sudah diperingatkan oleh warga setempat untk tidak melakukan pembakaran lahan, namun mereka tetap beraktifitas dan tidak mengindahkan peringatan warga setempat.
"Mendapatkan info tersebut (Karhutla), Kanitres Polsek Kemuning bersama dengan 7 anggota unit Opsnal Polres Inhil yang ditugaskan memburu pelaku Karhutla datang ke lokasi dan menemukan 4 orang yang sedang melakukan pembakaran lahan," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo seperti disampaikan Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah dalam konferensi pers di Mapolres Inhil, Rabu (16/9/14).
Selanjutnya keempat tersangka tersebut diringkus dan diamankan di Mapolsek Kemuning untuk seterusnya dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses selanjutnya.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing, Rudi Panjaitan als Rudi (30), petani, Blok Tindih Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning, Benget Manungkalit als Kalit (39), warga RT 2 Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning, Mitron Nababan als Nababan (44), warga Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning dan Lambok Lubis als Lubis (31) warga Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning.
"Barang bukti yang diamankan bersama 4 tersangka yaitu 1 buah mancis, 1 unit mesin kompresor beserta selang dan 2 buah jerigen. Para tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Inhil," sebut Ade.
Ditambahkan, berdasarkan pengakuan para tersangka, lahan yang mereka bakar tersebut milik tersangka Rudi, sedangkan para tersangka lainnya mereka hanya bekerja saja dengan imbalan setelah lahan bersih akan dibagi-bagi. Adapun luas lahan yang dibakar sekitar 12 hektar.
"Kami menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Apalagi, saat ini kawasan Riau, khususnya Inhil mulai diselimuti kabut asap," sebutnya.(cr.pen)
Editorial : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.