Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
DPRD Meranti Tetapkan Tiga Nama Piminan Dewan
PELITARIAU, Selatpanjang-- Selain mengesahkan pembentukan 7 Fraksi lewat Rapat Paripurna Pertama di Balai Sidang Dewan, Rabu (17/9/2014), DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti juga menyepakati tiga nama calon Unsur Pimpinan Tetap yang akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk diresmikan pengangkatannya.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan SE, usai Rapat Paripurna itu menjelaskan, untuk menjalankan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan baik, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti memerlukan pimpinan tetap. Sehingga secara legalitas seluruh kebijakan lembaga itu dapat dipertanggungjawabkan.
"Dengan jumlah anggota sebanyak 30 orang, maka DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki pimpinan sebanyak 3 orang, yakni 1 orang Ketua dan 2 orang Wakil Ketua. Hal ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD," ujarnya.
Dijelaskannya, Ayat 2 pada Pasal 37 PP RI Nomor 16 Tahun 2010 itu menyebutkan, bahwa unsur Pimpinan Dewan berasal dari Partai Politik berdasarkan urutan perolehan Kursi terbanyak di lembaga DPRD.
"Nantinya pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyampaikan tiga nama calon unsur pimpinan tetap DPRD kepada Gubernur Riau melalui Bupati untuk diresmikan pengangkatannya," ungkap Fauzi Hasan.
Tiga nama yang akan diresmikan pengangkatannya sebagai unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, rincinya, antara lain Fauzi Hasan SE berdasarkan Surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/095/IX/2014 tertanggal 2 September 2014.
Kemudian, M Taufikurrahman SPd MSi, berdasarkan Surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nomor : 08-0133/Kpts/DPP-GERINDRA/2014 tertanggal 14 Agustus 2014, dan Muzamil berdasarkan Surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor Surat : 56/SK/DPP.PD/VIII tertanggal 28 Agustus 2014. (kor. nto)
Editorial: Rio Ahmad
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru .
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membu.